Pergub PSBB Tak Bisa Jadi Acuan Polisi, Anies-DPRD Mulai Garap Perda Baru

Rabu, 23 September 2020 | 10:50 WIB
Pergub PSBB Tak Bisa Jadi Acuan Polisi, Anies-DPRD Mulai Garap Perda Baru
Pakai rompi dan bersih-bersih untuk pelanggar PSBB Jakarta. (ANTARA FOTO /Akbar Nugroho Gumay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keputusan untuk mendorong Pemprov DKI Jakarta segera membuat Perda itu berdasar hasil rapat koordinasi bersama TNI, Pemprov DKI, Pengadilan dan Kejaksaan Agung pada Senin (14/9) kemarin.

"Kami mendorong kepada Pemerintah Daerah (DKI Jakarta) untuk segera membuat Perda untuk memperkuat dan kami punya dasar hukum untuk melakukan suatu yustisi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI