Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:58 WIB
Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
  • Komisi III DPR RI mengadakan RDPU pada Selasa (31/3/2026) membahas penanganan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
  • Rapat tersebut menghadirkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum korban di Komplek Parlemen Senayan.
  • Ini kali ketiga Komisi III rapat, berjanji mengawal kasus ini dan akan memanggil pihak terkait jika ada perkembangan.

Suara.com - Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, ini menghadirkan jajaran Direskrimum Polda Metro Jaya dan tim kuasa hukum korban di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Mengawali rapat, Habiburokhman memastikan bahwa rapat tersebut memenuhi kuorum fraksi dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak, baik dari kepolisian maupun perwakilan hukum Andrie Yunus.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI, Dirreskrimum beserta jajaran, dan kuasa hukum Saudara Andrie Yunus atas kehadirannya," ujar Habiburokhman saat membuka rapat.

Dalam agenda tersebut, Habiburokhman menyusun rangkaian pemaparan yang dimulai dari penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengenai progres penanganan perkara di lapangan.

Setelah itu, kesempatan diberikan kepada dua orang juru bicara dari tim kuasa hukum Andrie Yunus untuk menyampaikan poin-poin keberatan maupun temuan mereka, sebelum dilanjutkan dengan sesi pendalaman oleh anggota Komisi III.

Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk komitmen serius DPR dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

Ia mengungkapkan bahwa ini adalah kali ketiga Komisi III menggelar rapat khusus untuk membahas kasus Andrie Yunus.

"Rapat terkait masalah ini tidak akan selesai begitu saja. Ini bukan yang pertama, kita sudah tiga kali rapat terkait penanganan kasus Andrie Yunus ini," tegas Habiburokhman.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Komisi III telah mengeluarkan dua kesimpulan sebelumnya dan tidak menutup kemungkinan akan terus memanggil pihak terkait jika ditemukan perkembangan baru atau hambatan dalam proses hukum.

"Pokoknya akan selalu ya, begitu ada perkembangan, kita gelar rapat seperti ini," pungkasnya sebelum menyerahkan mikrofon kepada pihak kepolisian untuk memaparkan perkembangan kasus.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri terus menjadi perhatian publik karena dinilai memerlukan penanganan yang transparan dan akuntabel dari pihak kepolisian.

Komisi III DPR RI berjanji akan terus mengawasi setiap tahapan penyidikan guna memastikan keadilan bagi korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:56 WIB

KontraS: Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Harus Diungkap hingga Struktur Komando

KontraS: Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Harus Diungkap hingga Struktur Komando

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

DPR | Senin, 30 Maret 2026 | 21:18 WIB

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB

Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan

Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB

Terkini

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB