Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

Bella | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:06 WIB
Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang
Amsal Sitepu yang didakwa Mark Up Video Profil Desa. (Instagram/sumut.suara.com)
  • Kemenekraf mencermati serius kasus hukum videografer Amsal Sitepu terkait dugaan mark up video profil desa di Karo.
  • Kementerian menyoroti perbedaan penilaian jasa kreatif yang sering disamakan dengan pengadaan barang fisik secara sistemik.
  • Pemerintah berencana menyusun pedoman jasa kreatif dan membuka kanal dialog untuk mengatasi persoalan serupa.

Suara.com - Kementerian Ekonomi Kreatif buka suara terkait kasus pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo yang menyeret nama videografer Amsal Sitepu ke ranah hukum karena diduga melakukan mark up anggaran yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Pemerintah mengaku mencermati perkara tersebut secara serius di tengah sorotan publik terhadap perlakuan terhadap pekerja kreatif.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Medan. Ia menekankan pentingnya asas praduga tidak bersalah dalam menangani kasus ini.

“Kementerian Ekonomi Kreatif menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Medan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” kata Riefky dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Namun, di sisi lain, Kemenekraf menyoroti persoalan mendasar dalam kasus tersebut, yakni cara menilai jasa kreatif yang dinilai masih kerap disamakan dengan pengadaan barang.

Menurut Riefky, pendekatan seperti itu berpotensi menimbulkan persoalan karena karakteristik jasa kreatif tidak bisa diukur dengan standar yang sama seperti produk fisik.

“Pengadaan jasa kreatif memiliki karakteristik berbeda jika dibandingkan dengan pengadaan barang. Kewajaran penilaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) jasa kreatif harus dilakukan secara objektif dan berbasis pemahaman terhadap industri kreatif,” ujarnya.

Dalam konteks ini, pemerintah mengisyaratkan bahwa kasus Amsal tidak bisa dilepaskan dari persoalan sistemik dalam ekosistem industri kreatif, khususnya terkait standar penilaian harga dan output karya.

Selain itu, Kemenekraf juga membuka ruang dialog bagi para pelaku ekonomi kreatif yang menghadapi persoalan serupa. Kanal pengaduan publik disiapkan untuk menampung aspirasi dan mencari jalan keluar bersama.

“Kementerian Ekonomi Kreatif siap memfasilitasi ruang dialog bagi seluruh pegiat ekraf dalam penyelesaian permasalahan ekosistem ekraf melalui pelayanan publik di kanal ppid.ekraf.go.id,” kata Riefky.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah tengah menyusun pedoman khusus terkait jasa kreatif. Pedoman ini disebut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi dan komunitas, agar bisa menjadi acuan ke depan.

“Kementerian Ekonomi Kreatif sedang merampungkan pedoman di bidang jasa kreatif, dengan melibatkan para pemangku kepentingan, khususnya asosiasi dan komunitas terkait untuk menjadi acuan guna mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa depan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:57 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan

Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:30 WIB

Amsal Sitepu Bongkar Ada Intimidasi dari Jaksa saat di Rutan: "Ikuti Saja Alurnya"

Amsal Sitepu Bongkar Ada Intimidasi dari Jaksa saat di Rutan: "Ikuti Saja Alurnya"

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 18:05 WIB

Sering Dicap Tak Sehat, Viral Proses Pembuatan Saus SBP Ternyata Bahan Bakunya dari Ubi

Sering Dicap Tak Sehat, Viral Proses Pembuatan Saus SBP Ternyata Bahan Bakunya dari Ubi

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB

Terkini

Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri

Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:11 WIB

Mohamad Sobary Tegas Bantah Gus Dur Pernah Puji Prabowo Orang Paling Ikhlas: Tak Ada Kitabnya!

Mohamad Sobary Tegas Bantah Gus Dur Pernah Puji Prabowo Orang Paling Ikhlas: Tak Ada Kitabnya!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:09 WIB

Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi

Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:54 WIB

Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara

Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:51 WIB

Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI

Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:36 WIB

Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar

Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:33 WIB

Laporan UNICEF: Satu Anak Palestina Meninggal Tiap Pekan, 85 Persen Ulah Israel

Laporan UNICEF: Satu Anak Palestina Meninggal Tiap Pekan, 85 Persen Ulah Israel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:19 WIB

PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal

PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:10 WIB

Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini

Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:05 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini

Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:03 WIB