Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menegaskan pemerintah mengutamakan kesehatan saat pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Kata Donny, pemerintah akan menindak tegas siapapun peserta Pilkada yang melanggar protokol kesehatan.
"Pemerintah mengutamakan kesehatan. Oleh karena itu setiap kali ada pelanggran pasti akan ditindak tegas," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Pernyataan Donny merespon tudingan
Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 bahwa pemerintah mementingkan ekonomi dan politik dibandingkan dengan keselamatan masyarakat.
Donny mengingatkan pemerintah tak akan mentolerir siapapun calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye.
Penindakan tegas pelanggaran protokol kesehatan juga diberikan kepada para tim suksesnya.
"Jadi tidak ada ampun bagi yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye. Siapapun dia yang melanggar calon kepala daerah timnya akan ada sanksi yang tegas," kata Donny.
Lebih lanjut, Donny menuturkan keputusan pelaksanaan Pilkada serentak sudah disepakati oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan DPR.
Pelaksanaan Pilkada serentak di masa pandemi kata Donny sudah ditetapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR pada Senin 21 September 2020 .
Baca Juga: Istana Respons Maklumat FPI Cs: Mending Gabung daripada Boikot Pilkada
"Jadi sudah ditetapkan pemerintah menindaklanjuti kesepakatan antara DPR dan pemerintah di RDP pada Senin kemarin 21 September dengan tentu saja berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU, Dewan Kehormatan (DKPP) untukmemastikan agar pilkada yang nanti bisa diselenggarakan serentak 9 Desember berjalan dengan lancar umum bebas rahasia dan sehat," katanya