Batuk di Wajah Pegawai Supermarket, Pria Singapura Dipenjara 5 Minggu

Reza Gunadha | Arief Apriadi | Suara.com

Kamis, 24 September 2020 | 12:55 WIB
Batuk di Wajah Pegawai Supermarket, Pria Singapura Dipenjara 5 Minggu
Ilustrasi lelaki batuk. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria Singapura dihukum penjara lima minggu setelah terbukti melakukan tindak pelecehan termasuk batuk di depan wajah pegawai supermarket Sheng Siong.

Menyadur Straits Times, Kamis (24/9/2020), pria bernama Tan Shiaw Wee (47) itu melakukan pelanggaran terhadap petugas pengawas kerumunan bernama Ng Poh Wei (52).

Tan--yang kekinian bebas infeksi Covid-19--melecehkan Ng karena melihatnya melepas masker wajah beberapa detik untuk menyeka keringat.

Meski Ng langsung memakai maskernya lagi, Tan tak terima. Dia memarahi petugas tersebut lalu mengambil botol hand sanitizer dan menyemprotkannya ke arah Ng.

Ng yang tidak terima diperlakukan kasar, mengancam akan mengambil foto Tan untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Tan yang mendengar hal tersebut, lalu mendekati Ng dan membuka topengnya. Tak diduga, dia coba batuk-batuk di wajah pegawai supermarket itu sebelum akhirnya pergi.

Di pengadilan, Tan mengaku bersalah pada 28 Juli atas satu dakwaan masing-masing pelecehan dan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Covid-19 (Tindakan Sementara).

Sementara satu dakwaan lain yakni menggunakan kekuatan untuk berbuat kriminal dipertimbangkan selama hukuman.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Norman Yew sebelumnya mengatakan: "Korban merasakan batuk dan menjadi khawatir dan takut bahwa dia mungkin terinfeksi Covid-19."

Dokumen pengadilan tidak menyebutkan bagaimana pihak berwenang menemukan Tan.

Kemarin, Hakim Distrik Christopher Goh mengatakan bahwa "sangat disayangkan" Tan telah membiarkan "sesuatu yang sepele" menguasai dirinya.

Dia bisa saja dipenjara hingga enam bulan dan didenda hingga $ 5.000 untuk tuduhan pelecehan.

Pelaku pertama kali dapat dipenjara hingga enam bulan dan denda hingga $ 10.000 untuk dakwaan di bawah Covid-19 (Tindakan Sementara).

Pelanggar berulang dapat dipenjara hingga satu tahun dan denda hingga $ 20.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelanggar Protokol Kesehatan di Kudus Capai 4 Ribu Orang

Pelanggar Protokol Kesehatan di Kudus Capai 4 Ribu Orang

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2020 | 10:57 WIB

Ajak Lawan Covid-19,  Edy Rahmayadi: Kalianlah Perpanjangan Tangan

Ajak Lawan Covid-19, Edy Rahmayadi: Kalianlah Perpanjangan Tangan

News | Kamis, 24 September 2020 | 10:42 WIB

Vaksin COVID-19 Johnson & Johnson Masuk Uji Coba Fase 3

Vaksin COVID-19 Johnson & Johnson Masuk Uji Coba Fase 3

Tekno | Kamis, 24 September 2020 | 10:40 WIB

Tarik Subsidi, Malaysia Patok Biaya Karantina COVID Khusus WNA Rp 16 Juta

Tarik Subsidi, Malaysia Patok Biaya Karantina COVID Khusus WNA Rp 16 Juta

Batam | Kamis, 24 September 2020 | 10:16 WIB

Minta Dibelikan Masker Baru, yang Didapatkan Wanita Ini Bikin Ngakak

Minta Dibelikan Masker Baru, yang Didapatkan Wanita Ini Bikin Ngakak

News | Kamis, 24 September 2020 | 10:14 WIB

Terkini

Niat Lerai Cekcok Berujung Maut, Dico Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Weston Billiard

Niat Lerai Cekcok Berujung Maut, Dico Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Weston Billiard

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:14 WIB

'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat

'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:25 WIB

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:22 WIB

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB