Batuk di Wajah Pegawai Supermarket, Pria Singapura Dipenjara 5 Minggu

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Kamis, 24 September 2020 | 12:55 WIB
Batuk di Wajah Pegawai Supermarket, Pria Singapura Dipenjara 5 Minggu
Ilustrasi lelaki batuk. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria Singapura dihukum penjara lima minggu setelah terbukti melakukan tindak pelecehan termasuk batuk di depan wajah pegawai supermarket Sheng Siong.

Menyadur Straits Times, Kamis (24/9/2020), pria bernama Tan Shiaw Wee (47) itu melakukan pelanggaran terhadap petugas pengawas kerumunan bernama Ng Poh Wei (52).

Tan--yang kekinian bebas infeksi Covid-19--melecehkan Ng karena melihatnya melepas masker wajah beberapa detik untuk menyeka keringat.

Meski Ng langsung memakai maskernya lagi, Tan tak terima. Dia memarahi petugas tersebut lalu mengambil botol hand sanitizer dan menyemprotkannya ke arah Ng.

Ng yang tidak terima diperlakukan kasar, mengancam akan mengambil foto Tan untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Tan yang mendengar hal tersebut, lalu mendekati Ng dan membuka topengnya. Tak diduga, dia coba batuk-batuk di wajah pegawai supermarket itu sebelum akhirnya pergi.

Di pengadilan, Tan mengaku bersalah pada 28 Juli atas satu dakwaan masing-masing pelecehan dan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Covid-19 (Tindakan Sementara).

Sementara satu dakwaan lain yakni menggunakan kekuatan untuk berbuat kriminal dipertimbangkan selama hukuman.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Norman Yew sebelumnya mengatakan: "Korban merasakan batuk dan menjadi khawatir dan takut bahwa dia mungkin terinfeksi Covid-19."

baca juga

Dokumen pengadilan tidak menyebutkan bagaimana pihak berwenang menemukan Tan.

Kemarin, Hakim Distrik Christopher Goh mengatakan bahwa "sangat disayangkan" Tan telah membiarkan "sesuatu yang sepele" menguasai dirinya.

Dia bisa saja dipenjara hingga enam bulan dan didenda hingga $ 5.000 untuk tuduhan pelecehan.

Pelaku pertama kali dapat dipenjara hingga enam bulan dan denda hingga $ 10.000 untuk dakwaan di bawah Covid-19 (Tindakan Sementara).

Pelanggar berulang dapat dipenjara hingga satu tahun dan denda hingga $ 20.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelanggar Protokol Kesehatan di Kudus Capai 4 Ribu Orang

Pelanggar Protokol Kesehatan di Kudus Capai 4 Ribu Orang

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2020 | 10:57 WIB

Ajak Lawan Covid-19,  Edy Rahmayadi: Kalianlah Perpanjangan Tangan

Ajak Lawan Covid-19, Edy Rahmayadi: Kalianlah Perpanjangan Tangan

News | Kamis, 24 September 2020 | 10:42 WIB

Vaksin COVID-19 Johnson & Johnson Masuk Uji Coba Fase 3

Vaksin COVID-19 Johnson & Johnson Masuk Uji Coba Fase 3

Tekno | Kamis, 24 September 2020 | 10:40 WIB

Tarik Subsidi, Malaysia Patok Biaya Karantina COVID Khusus WNA Rp 16 Juta

Tarik Subsidi, Malaysia Patok Biaya Karantina COVID Khusus WNA Rp 16 Juta

Batam | Kamis, 24 September 2020 | 10:16 WIB

Minta Dibelikan Masker Baru, yang Didapatkan Wanita Ini Bikin Ngakak

Minta Dibelikan Masker Baru, yang Didapatkan Wanita Ini Bikin Ngakak

News | Kamis, 24 September 2020 | 10:14 WIB

Terkini

Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar

Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Bukan Sekadar Nyanyi dan Tepuk Tangan: Sisi Lain Perjuangan Menjadi Guru TK

Bukan Sekadar Nyanyi dan Tepuk Tangan: Sisi Lain Perjuangan Menjadi Guru TK

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa

Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa

Jogja | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan

Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan

Jabar | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Warna Baju yang Bawa Energi Positif Chi untuk Tarik Keberuntungan

Warna Baju yang Bawa Energi Positif Chi untuk Tarik Keberuntungan

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:00 WIB

HUT RI ke-81: Dari Antusiasme Warga hingga Persiapan di Istana

HUT RI ke-81: Dari Antusiasme Warga hingga Persiapan di Istana

Video | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong

Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan

Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan

Bogor | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:57 WIB

10 Manfaat Spiritual Membaca Doa Shalat Dhuha Setiap Hari

10 Manfaat Spiritual Membaca Doa Shalat Dhuha Setiap Hari

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Epson Hidupkan Pengalaman Visual di Live Showcase Naura Ayu lewat Projection Mapping

Epson Hidupkan Pengalaman Visual di Live Showcase Naura Ayu lewat Projection Mapping

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×