Tujuh Alasan Pilkada Nggak Perlu Ditunda Walau Masih Pandemi Covid-19

Siswanto | Suara.com

Kamis, 24 September 2020 | 17:31 WIB
Tujuh Alasan Pilkada Nggak Perlu Ditunda Walau Masih Pandemi Covid-19
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Suara.com - Lingkaran Survei Indonesia  Denny JA menyampaikan tujuh alasan pemilihan kepala daerah serentak 2020 tidak perlu ditunda. Tujuh alasan ini didapatkan dari hasil riset kualitatif dengan kajian data sekunder dari tiga lembaga.

"Ketiga lembaga itu, yakni Gugus Tugas Covid-19, Worldometer, dan WHO," kata peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman, dalam pernyataan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Alasan pertama, legitimasi, sebab jika pilkada ditunda, maka 270 daerah di Indonesia akan dipimpin oleh pelaksana tugas.

"Di Februari 2021 saja, ada 209 kepala daerah yang selesai masa jabatan. Legitimasi Plt tentunya berbeda dengan kepala daerah yang dipilih rakyat. Kewenangannya pun terbatas," katanya.

Alasan kedua, proporsi, sebab dari 270 wilayah yang akan melaksanakan pilkada, ada 44 wilayah atau 16,3 persen yang terkena zona merah dibanding 270 daerah.

Ketiga,  alasan kepastian hukum dan politik karena jika pilkada kembali ditunda menunggu vaksin dapat digunakan masyarakat maka tidaklah pasti.

"Para ahli pun tak pasti kapan vaksin yang disahkan WHO dapat beredar di masyarakat. Pemilihan kepala daerah di 270 wilayah (49 dari total wilayah Indonesia) terlalu penting jika disandarkan pada situasi yang tak pasti," ujarnya.

Keempat, alasan pilihan kebijakan bahwa dalam setiap situasi sulit atau krisis, setiap pemimpin punya pilihan kebijakan yang memang tak mudah, namun tetap harus diambil dengan mempertimbangkan semua aspek.

Alasan kelima, kesehatan, mengingat hanya 16,3 persen dari 270 wilayah pilkada yang terkena zona merah sehingga wilayah zona merah dapat diberi aturan khusus, misalnya tak boleh ada kampanye yang membuat publik berkumpul lebih dari lima orang.

Keenam, alasan ekonomi, mengingat kondisi ekonomi masyarakat secara nasional sedang mengalami penurunan, yakni minus 5,32 persen dan 3,5 juta pekerja telah di PHK maupun dirumahkan.

"Kegiatan pilkada dan kampanye di 270 wilayah dapat menjadi penggerak ekonomi lokal. Biaya kampanye, biaya saksi, biaya tim sukses, biaya cetak, dan pemasangan atribut dan lain-lain dapat bergulir ke masyarakat bawah dan daerah," katanya.

Alasan ketujuh, modifikasi bentuk kampanye, Ikrama mencontohkan Amerika Serikat yang tidak menunda pemilu, melainkan memodifikasi bentuk kampanye, yaitu kampanye dan pertemuan yang menghimpun orang banyak harus dihindari.

Berdasarkan tujuh alasan itu, kata dia, pilkada di 270 wilayah sebaiknya jangan ditunda lagi, namun kegiatannya perlu dimodifikasi dengan menghindari kegiatan yang menghimpun orang banyak.

"Terapkan peraturan yang keras bagi pelanggar protokol kesehatan. Dimulai dari teguran tertulis, denda uang, hingga calon kepala daerah didiskualifikasi dari peserta pilkada," katanya.

Pilkada di era Covid-19, kata Ikrama, perlu mencapai tiga hal sekaligus, yakni tetap memberikan hak konstitusional warga negara memilih kepala daerah sesuai jadwal, kemudian sekecil apapun menggerakkan ekonomi masyarakat, dan mengontrol penularan Covid-19 semaksimal mungkin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:15 WIB

Usai OTT Bupati, KPK Ungkap Catatan Merah Pengadaan Barang dan Jasa di Rejang Lebong

Usai OTT Bupati, KPK Ungkap Catatan Merah Pengadaan Barang dan Jasa di Rejang Lebong

News | Senin, 16 Maret 2026 | 14:02 WIB

Survei: 57 Persen Warga AS Dukung Palestina Merdeka

Survei: 57 Persen Warga AS Dukung Palestina Merdeka

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:55 WIB

Cara Orang Indonesia Pilih Dompet Digital 2026: Tertarik Promo, Tapi Keamanan Jadi Penentu

Cara Orang Indonesia Pilih Dompet Digital 2026: Tertarik Promo, Tapi Keamanan Jadi Penentu

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 11:04 WIB

Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi

Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:15 WIB

Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru

Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:12 WIB

Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi

Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 16:59 WIB

Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu

Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:31 WIB

79,9 Persen Publik Puas pada Prabowo, Dasco: Catatan Ketidakpuasan Tetap Penting

79,9 Persen Publik Puas pada Prabowo, Dasco: Catatan Ketidakpuasan Tetap Penting

News | Senin, 09 Februari 2026 | 13:02 WIB

Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi

Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 20:58 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB