Pada 2012, Febri dianugerahi penghargaan oleh Charta Politika Indonesia sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas intensitas pernyataan Febri terkait berbagai isu-isu korupsi yang terjadi di Indonesia.
Febri kemudian mendapatkan pengalaman baru setelah berhasil lolos serangkaian seleksi pegawai KPK. Awalnya, Febri bekerja di bagian Fungsional Direktorat Gratifikasi lembaga tersebut. Tak lama kemudian, tepatnya pada 6 Desember 2016, dirinya diangkat sebagai Kepala Biro Humas KPK.
Pengunduran Diri Febri Diansyah
![Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/12/26/84278-febri-diansyah.jpg)
Setelah empat tahun menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK, Febri baru-baru ini dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya tersebut. Belakangan diketahui, surat pengunduran diri Febri ternyata sudah diajukan sejak 18 September 2020.
Menanggapi pengunduran ini, pihak KPK sendiri masih belum mengetahui alasan Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK. Namun, dari pihak Febri sendiri mengungkapkan bahwa alasan Febri Diansyah mundur dari KPK adalah kondisi politik dan hukum yang telah berubah di dalam KPK. Keputusan ini diambilnya setelah menjalani situasi tersebut selama 11 bulan.
Itu dia profil Febri Diansyah, mulai dari awal karier hingga pengunduran diri.
Kontributor : Theresia Simbolon