PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:22 WIB
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
Gus Yahya melakukan audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi Polri. (Dok. Ist)
  • Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi Polri di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
  • NU menekankan reformasi Polri harus menyeluruh meliputi kultural, struktural, instrumental, dan paradigma untuk mengembalikan fungsi pengayom.
  • Masukan substantif PBNU mengenai empat pilar reformasi akan diajukan oleh Mahfud MD kepada Presiden Prabowo Subianto.

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, melakukan audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi Polri di Kantor Sekretariat Negara. 

Dalam pertemuan tersebut, pria yang karib disapa Gus Yahya ini menegaskan, jika NU sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk turut memperkuat institusi negara. 

Menurutnya, Reformasi Polri tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh.

“Dibutuhkan pertobatan institusional agar Polri kembali pada khitah sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” kata Gus Yahya, di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Dalam pertemuan itu, Gus Yahya menyampaikan empat pilar reformasi Kepolisian. Pertama reformasi kultural-spiritual, yaitu transformasi mental dan kultur di tubuh Polri berbasis etika publik dan nilai spiritual. 

Kedua, reformasi struktural dengan penguatan sistem pengawasan yang independen, termasuk peran Kompolnas dan masyarakat sipil.

Ketiga, reformasi instrumental berupa modernisasi pelayanan publik berbasis teknologi serta perbaikan sistem rekrutmen agar melahirkan aparat yang profesional, humanis, dan memahami kemajemukan. 

“Keempat reformasi paradigma yakni pergeseran pendekatan dari kekuasaan menuju pelayanan, dengan mengutamakan dialog dan keadilan restoratif,” jelas Gus Yahya.

Sementara itu, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD mengatakan, masukan yang disampaikan oleh PBNU sangat substantif dan memiliki pondasi filosofis. 

Mantan Menko Polhukam itu juga menyebut, nantinya usul-usul tersebut akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Masukan PBNU sangat substantif, mencakup fondasi filosofis hingga rekomendasi praktis. Ini akan menjadi bahan serius untuk kami ajukan kepada Presiden,” kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR

Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 18:50 WIB

Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?

Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 16:47 WIB

Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR

Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 15:47 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB