JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 10 Desember 2025 | 21:59 WIB
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
Gubernur Jakarta Pramono Anung memberikan penghargaan kepada Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla yang mendapat Anugerah Dewan Pers di Balai Kota Jakarta, Jakarta, Rabu (10/12/2025). (ANTARA/Sigit Pinardi)
Baca 10 detik
  • Dewan Pers menganugerahkan penghargaan kepada Jusuf Kalla dan Muhammad Rifki Juliana di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/12/2025).
  • Jusuf Kalla menerima Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian, sementara Rifki Juliana dianugerahi Wartawan Tangguh.
  • Almarhum Jakob Oetama juga menerima Penghargaan Tokoh Pers atas kontribusinya dalam jurnalisme bijak dan humanis.

Suara.com - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla alias JK dan jurnalis korban pengeroyokan Muhammad Rifki Juliana mendapatkan Anugerah Dewan Pers 2025 dalam acara penganugerahan yang digelar Dewan Pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/12/2025) malam.

Ketua Panitia Anugerah Dewan Pers 2025 Maha Eka Swasta mengatakan penganugerahan itu adalah bentuk penghargaan bagi tokoh dan insan pers yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemerdekaan pers, kemanusiaan, dan profesionalisme jurnalistik di Indonesia.

"Semoga penghargaan ini menjadi pengingat bahwa kerja-kerja jurnalistik, kemanusiaan, dan perdamaian adalah satu nafas yang sama, menjaga martabat manusia dan demokrasi di negeri ini," kata Maha Eka sebagaimana dilansir Antara.

Dia menjelaskan, bahwa Rifki Juliana mendapatkan anugerah Penghargaan Wartawan Tangguh sebagai wartawan yang menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas jurnalistik, tetapi masih tetap setia dengan profesinya.

Kemudian, Jusuf Kalla yang menerima penganugerahan kedua, mendapatkan Penghargaan Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian.

Dia menjelaskan bahwa Dewan Pers melihat sikap hormat dan konsisten dari JK terhadap profesi wartawan serta kemerdekaan pers.

JK juga dinilai juga menjunjung tinggi pentingnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan peran Dewan Pers sebagai penyelesai sengketa pers.

Pandangan itu, kata dia, sangat sejalan dengan semangat menjaga kemerdekaan pers di era reformasi.

"Selama ini beliau (JK) dikenal juga sebagai tokoh perdamaian dan kemanusiaan. Hal tersebut bisa dilihat dari proses perdamaian di Aceh dan Poso," kata dia.

Baca Juga: Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?

Penganugerahan ketiga diberikan kepada almarhum Jakob Oetama yang mendapat Penghargaan Tokoh Pers. Menurut dia, Jakob Oetama adalah sosok jurnalis kawakan yang memperkenalkan filosofi jurnalisme bijak, hati-hati, dan humanis.

Menurut dia, Jakob menganggap pers bukan hanya sebagai penyampai fakta, tetapi juga penjaga nalar publik dan menempatkan integritas yang diiringi dengan empati.

"Bagi banyak wartawan yang menilainya bukan sekadar pemimpin, ia adalah guru serta teladan tentang bagaimana jurnalisme harus dijalankan: akurat, penuh kehati-hatian, dan rasa tanggung jawab kepada publik," kata dia.

Dia menjelaskan bahwa proses pemilihan dilalui melalui musyawarah sembilan anggota Dewan Pers pada awal Oktober 2025 serta melalui rembuk bersama konstituen Dewan Pers. Dari proses itu, terpilih tiga figur yang dinilai paling layak menerima penghargaan pada malam ini.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI