Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara

Rabu, 10 Desember 2025 | 21:51 WIB
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
Kondisi mobil yang tertabrak KRL di Jakarta Utara, Rabu (10/12/2025). (Istimewa)
Baca 10 detik
  • Sebuah mobil Avanza tertabrak KA 2252 di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Jakarta Utara pada Rabu (10/12/2025).
  • Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden tersebut menambah daftar 237 gangguan operasional KAI akibat kelalaian pengguna jalan.
  • KAI Daop 1 Jakarta menekankan pentingnya kedisiplinan dan meminta masyarakat patuh aturan saat melintasi perlintasan kereta api.

Suara.com - Insiden kecelakaan yang melibatkan perjalanan kereta api kembali terjadi di wilayah Jakarta Utara pada Rabu (10/12/2025) petang.

Peristiwa nahas tersebut menimpa satu unit mobil jenis Avanza dengan nomor polisi B 2129 UFG di perlintasan sebidang tanpa penjagaan.

Mobil yang dikendarai oleh pengemudi berinisial NK (59) tersebut tertemper KA 2252 atau Commuter Line relasi Jakarta Kota–Tanjung Priuk, tepat di KM 2+900.

Sebelum benturan terjadi sekitar pukul 18.09 WIB, masinis sebenarnya telah membunyikan klakson berulang kali sebagai tanda peringatan bahaya kepada pengendara.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini meskipun insiden tersebut sempat menghambat perjalanan kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras terkait kedisiplinan masyarakat di jalan raya.

Pasalnya, peristiwa ini menambah daftar panjang gangguan operasional akibat insiden temperan yang angkanya sangat mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025.

Tercatat sejak Januari hingga hari ini, terdapat total 237 gangguan operasional kereta api akibat kecelakaan di wilayah Daop 1 Jakarta.

Rincian data tersebut menunjukkan adanya 55 kejadian yang melibatkan kendaraan serta 177 kejadian kereta api menemper orang.

Baca Juga: Selamat dari Kecelakaan Maut, Dylan Carr Merasa Diberi Kesempatan Kedua

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan di perlintasan sebidang adalah kelalaian pengguna jalan.

“Keselamatan tidak boleh dinegosiasikan,” ujar Franoto dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, perilaku pengendara yang tidak sabar sering kali menjadi biang keladi terjadinya benturan.

“Banyak insiden terjadi bukan karena kurangnya fasilitas, tetapi karena pengendara mengambil keputusan berisiko,” sambungnya.

Pihak KAI meminta masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip berhenti sejenak dan menengok situasi sebelum melintasi rel.

“Patuhi rambu, berhenti sejenak, tengok kiri kanan, dan pastikan aman sebelum melintas,” tegas Franoto.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI