Rencana Febri Diansyah Usai Mundur dari KPK

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 25 September 2020 | 08:11 WIB
Rencana Febri Diansyah Usai Mundur dari KPK
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berencana membangun gerakan antikorupsi setelah dirinya tidak lagi menjadi pegawai KPK.

"Tentu bersama teman-teman saya juga akan kembali ke masyarakat sipil membangun gerakan antikorupsi bersama teman-teman di luar sana," ucap Febri di Gedung KPK, Jakarta. Kamis (24/9/2020).

Ia mengaku sampai saat ini belum melamar pekerjaan lain dan lebih berkonsentrasi untuk berkontribusi terhadap pemberantasan korupsi dari luar KPK.

"Sampai saat ini, saya belum ajukan lamaran kerja ke mana-mana, kementerian, BUMN, perusahaan, dan lain-lain. Saya lebih konsen pada pilihan saya bisa berkontribusi lebih di luar untuk pemberantasan korupsi," ujar Febri seperti dilansir Antara.

Selain itu, ia juga berencana membangun sebuah kantor publik yang nantinya juga fokus pada antikorupsi.

"Ada rencana ada diskusi juga dengan beberapa teman untuk membangun ini rencana ke depan. Membangun sebuah kantor hukum publik yang konsen pada advokasi antikorupsi, khususnya advokasi terhadap korban korupsi kemudian perlindungan konsumen selain jasa hukum lainnya yang dilakukan dengan standar integritas," ujar Febri.

Ia pun menegaskan meski nantinya tidak lagi menjadi bagian KPK, namun ia memastikan tetap berkontribusi menjaga KPK dari luar.

"Sekalipun saya keluar, saya akan tetap jaga KPK dari luar. Itu yang sudah saya lakukan sebelum di KPK dan setelah tidak ada di KPK akan tetap lakukan itu supaya bisa tetap kontribusi pemberantasan korupsi," tuturnya.

Febri mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.

Baca Juga: Resign dari KPK, Febri Mau Buat Kantor Hukum Advokasi Korban Korupsi

Adapun salah satu alasan terkait pengunduran dirinya tersebut disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.

Saat itu Febri menjelaskan ketika dilantik sebagai Kabiro Humas dan Jubir KPK, aturan yang berlaku adalah Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur Kepala Biro Humas adalah sekaligus juga Juru Bicara KPK, namun karena ada perubahan aturan pada 2018 maka ada pemisahan antara juru bicara dan kepala biro Humas.

Sebelum bergaung ke KPK, Febri memulai karirnya sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW).

Selama di ICW, Febri bergerak di bagian program monitoring hukum dan peradilan. Ia juga pernah mendapatkan Charta Politika Award pada 28 Februari 2012.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI