Revisi UU KPK, Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 24 September 2020 | 20:29 WIB
Revisi UU KPK, Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK
Febri Diansyah mundur dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Febri Diansyah menyampaikan alasan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat kepada biro sumber daya manusia yang telah dikirimnya pada 17 September 2020 lalu.

Dia mengaku, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan, namun lebih dari itu.

Aktifis antikorupsi ini mengungkapkan, jika selama ini langkahnya tersebut merupakan bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. 

"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020) malam.

Alasan kuat Febri mundur dari lembaga antirasuah tersebut dilakukannya, karena berubahnya kondisi KPK sejak revisi UU KPK Baru nomor 19 tahun 2019.

"Saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah. Baik dari aspek regulasinya, kita tau bulan September 2020 ini kurang lebih 1 tahun setelah revisi UU KPK di sahkan di DPR, saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan," ungkap Febri

Maka itu, Febri menilai kontribusinya untuk pemberantasan korupsi kini sudah dianggapnya takkan mungkin, bila masih berada di ruang lingkup KPK.

"Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Saya bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar bisa tetap berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.

Dengan tekad bulatnya mundur dari KPK, Febri menilai akan lebih baik, jika berada di luar KPK dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.

"Saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," katanya.

Febri pun juga telah berpamitan kepada Pimpinan KPK hingga Dewas KPK dan pegawai KPK atas pengunduran dirinya sebagai insan KPK.

"Dengan segala kecintaan saya terhadap KPK saya pamit duluan dari KPK. Secara formil sudah saya sampaikan secara informal juga sudah saya diskusikan dengan teman-teman," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Dikenai Sanksi Ringan, ICW: Harusnya Mengundurkan Diri

Ketua KPK Dikenai Sanksi Ringan, ICW: Harusnya Mengundurkan Diri

Banten | Kamis, 24 September 2020 | 19:06 WIB

Profil Febri Diansyah, dari Awal Karier hingga Pengunduran Diri

Profil Febri Diansyah, dari Awal Karier hingga Pengunduran Diri

News | Kamis, 24 September 2020 | 18:57 WIB

Mundur dari KPK, Febri Diansyah: Kondisi Politik dan Hukum Telah Berubah

Mundur dari KPK, Febri Diansyah: Kondisi Politik dan Hukum Telah Berubah

News | Kamis, 24 September 2020 | 18:37 WIB

Terkini

Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina

Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:30 WIB

Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?

Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:30 WIB

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:20 WIB

Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni

Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:19 WIB

Gagal Sewa Gedung di Gunawarman, Perusahaan Ini Ditipu Rp2 Miliar Akibat Penipuan Sewa Gedung

Gagal Sewa Gedung di Gunawarman, Perusahaan Ini Ditipu Rp2 Miliar Akibat Penipuan Sewa Gedung

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:14 WIB

Lahan Papua Cuma Dihargai Rp300 Ribu, Yorrys Raweyai: Itu Tidak Manusiawi

Lahan Papua Cuma Dihargai Rp300 Ribu, Yorrys Raweyai: Itu Tidak Manusiawi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:07 WIB

Polemik PSN Papua Tak Bisa Lagi Dipandang Sebelah Mata, DPD Resmi Bentuk Pansus

Polemik PSN Papua Tak Bisa Lagi Dipandang Sebelah Mata, DPD Resmi Bentuk Pansus

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:57 WIB

Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen

Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:37 WIB

Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai Duit APBN, MUI: Bagus Untuk Rakyat

Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai Duit APBN, MUI: Bagus Untuk Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:35 WIB

Kemhan Klarifikasi Kabar Bandara Kertajati jadi 'Markas' Hercules AS: Masih Rencana

Kemhan Klarifikasi Kabar Bandara Kertajati jadi 'Markas' Hercules AS: Masih Rencana

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:30 WIB