Revisi UU KPK, Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 24 September 2020 | 20:29 WIB
Revisi UU KPK, Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK
Febri Diansyah mundur dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Febri Diansyah menyampaikan alasan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat kepada biro sumber daya manusia yang telah dikirimnya pada 17 September 2020 lalu.

Dia mengaku, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan, namun lebih dari itu.

Aktifis antikorupsi ini mengungkapkan, jika selama ini langkahnya tersebut merupakan bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. 

"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020) malam.

Alasan kuat Febri mundur dari lembaga antirasuah tersebut dilakukannya, karena berubahnya kondisi KPK sejak revisi UU KPK Baru nomor 19 tahun 2019.

"Saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah. Baik dari aspek regulasinya, kita tau bulan September 2020 ini kurang lebih 1 tahun setelah revisi UU KPK di sahkan di DPR, saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan," ungkap Febri

Maka itu, Febri menilai kontribusinya untuk pemberantasan korupsi kini sudah dianggapnya takkan mungkin, bila masih berada di ruang lingkup KPK.

"Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Saya bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar bisa tetap berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.

Dengan tekad bulatnya mundur dari KPK, Febri menilai akan lebih baik, jika berada di luar KPK dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.

"Saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," katanya.

Febri pun juga telah berpamitan kepada Pimpinan KPK hingga Dewas KPK dan pegawai KPK atas pengunduran dirinya sebagai insan KPK.

"Dengan segala kecintaan saya terhadap KPK saya pamit duluan dari KPK. Secara formil sudah saya sampaikan secara informal juga sudah saya diskusikan dengan teman-teman," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Dikenai Sanksi Ringan, ICW: Harusnya Mengundurkan Diri

Ketua KPK Dikenai Sanksi Ringan, ICW: Harusnya Mengundurkan Diri

Banten | Kamis, 24 September 2020 | 19:06 WIB

Profil Febri Diansyah, dari Awal Karier hingga Pengunduran Diri

Profil Febri Diansyah, dari Awal Karier hingga Pengunduran Diri

News | Kamis, 24 September 2020 | 18:57 WIB

Mundur dari KPK, Febri Diansyah: Kondisi Politik dan Hukum Telah Berubah

Mundur dari KPK, Febri Diansyah: Kondisi Politik dan Hukum Telah Berubah

News | Kamis, 24 September 2020 | 18:37 WIB

Terkini

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:15 WIB

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:08 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:35 WIB

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:05 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB