Revisi UU KPK, Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 24 September 2020 | 20:29 WIB
Revisi UU KPK, Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK
Febri Diansyah mundur dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Febri Diansyah menyampaikan alasan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat kepada biro sumber daya manusia yang telah dikirimnya pada 17 September 2020 lalu.

Dia mengaku, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan, namun lebih dari itu.

Aktifis antikorupsi ini mengungkapkan, jika selama ini langkahnya tersebut merupakan bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. 

"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020) malam.

Alasan kuat Febri mundur dari lembaga antirasuah tersebut dilakukannya, karena berubahnya kondisi KPK sejak revisi UU KPK Baru nomor 19 tahun 2019.

"Saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah. Baik dari aspek regulasinya, kita tau bulan September 2020 ini kurang lebih 1 tahun setelah revisi UU KPK di sahkan di DPR, saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan," ungkap Febri

Maka itu, Febri menilai kontribusinya untuk pemberantasan korupsi kini sudah dianggapnya takkan mungkin, bila masih berada di ruang lingkup KPK.

"Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Saya bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar bisa tetap berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.

Dengan tekad bulatnya mundur dari KPK, Febri menilai akan lebih baik, jika berada di luar KPK dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.

baca juga

"Saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," katanya.

Febri pun juga telah berpamitan kepada Pimpinan KPK hingga Dewas KPK dan pegawai KPK atas pengunduran dirinya sebagai insan KPK.

"Dengan segala kecintaan saya terhadap KPK saya pamit duluan dari KPK. Secara formil sudah saya sampaikan secara informal juga sudah saya diskusikan dengan teman-teman," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Dikenai Sanksi Ringan, ICW: Harusnya Mengundurkan Diri

Ketua KPK Dikenai Sanksi Ringan, ICW: Harusnya Mengundurkan Diri

Banten | Kamis, 24 September 2020 | 19:06 WIB

Profil Febri Diansyah, dari Awal Karier hingga Pengunduran Diri

Profil Febri Diansyah, dari Awal Karier hingga Pengunduran Diri

News | Kamis, 24 September 2020 | 18:57 WIB

Mundur dari KPK, Febri Diansyah: Kondisi Politik dan Hukum Telah Berubah

Mundur dari KPK, Febri Diansyah: Kondisi Politik dan Hukum Telah Berubah

News | Kamis, 24 September 2020 | 18:37 WIB

Terkini

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:45 WIB

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 20:33 WIB

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:10 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

×