Febri Diansyah Mengundurkan Diri, Eks Pimpinan KPK Laode: Perlu Disesalkan

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Kamis, 24 September 2020 | 17:16 WIB
Febri Diansyah Mengundurkan Diri, Eks Pimpinan KPK Laode: Perlu Disesalkan
Eks Pimpinan KPK Laode M Syarif. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Pimpinan KPK periode 2015-2019, Laode M. Syarif menyesalkan pengunduran diri Febri Diansyah sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. Menurut Laode, Febri adalah salah satu aset KPK dalam menjaga marwah dan martabat lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

"Pengunduran diri Febridiansyah dari KPK perlu disesalkan karena dia merupakan salah satu aset KPK yang penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK," kata Laode kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Laode menilai Febri merupakan sosok yang sangat membantu KPK selama lima tahun terakhir di era pimpinan KPK sebelumnya. Kala itu mantan peneliti ICW tersebut menjadi perpanjangan lidah KPK dengan publik dalam gerakan pemberantasan korupsi.

"Febri Diansyah bukan hanya sebagai pegawai KPK, tapi dia adalah wajah terdepan KPK selama 5 tahun terakhir," ujar Laode.

Laode menyakini dimana pun Febri bekerja setelah tidak lagi di KPK pasti tetap menyuarakan anti korupsi.

"Saya sangat yakin dimanapun dia berada pasti akan selalu berjuang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, karena DNA Febridiansyah adalah anti korupsi," tuturnya.

Febri Pamit

Febri Diansyah mengaku resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. Febri pun mengucapkan kata-kata terakhir setelah resmi pamit dari lembaga antirasuah itu.

"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, Saya pamit," singkat Febri melalui pesan singkat, Kamis (24/9/2020).

baca juga

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut belum mengetahui alasan Febri mengundurkan diri. Namun surat pengunduran Febri sudah diterima di bagian Biro Sumber Daya Manusia KPK.

"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan (Febri Diansyah). Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ucap Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).

Menurut Ali, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.

Kabar pengunduran Febri itu juga dibenarkan oleh Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo ketika dihubungi Suara.com. Yudi merasa sedih ketika mendengar Febri mau mundur dari jabatan struktural lembaga antirasuah itu.

"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi.

Namun, Yudi tak bisa menyampaikan alasan mantan Juru Bicara KPK era pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs itu mengundurkan diri.

"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas febri," ucap Yudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor

Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:31 WIB

Febri Diansyah Kritik Pasal 2 UU Tipikor: Jadi Pasal Karet yang Berisiko Kriminalisasi Pebisnis

Febri Diansyah Kritik Pasal 2 UU Tipikor: Jadi Pasal Karet yang Berisiko Kriminalisasi Pebisnis

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:15 WIB

Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice

Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice

News | Senin, 02 Februari 2026 | 11:52 WIB

Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'

Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 12:50 WIB

Eks Pimpinan KPK Apresiasi Abolisi Tom Lembong oleh Prabowo: Ini Mencerminkan Keadilan

Eks Pimpinan KPK Apresiasi Abolisi Tom Lembong oleh Prabowo: Ini Mencerminkan Keadilan

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:21 WIB

Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!

Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 11:16 WIB

Dakwaan Satu Gugur, Dakwaan Lain Dipertanyakan: Tim Hasto Beberkan 9 Poin Kritik

Dakwaan Satu Gugur, Dakwaan Lain Dipertanyakan: Tim Hasto Beberkan 9 Poin Kritik

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 13:18 WIB

'Ini Skenario Kami, Bukan Perintah Hasto!', Febri Diansyah Bongkar Fakta yang 'Dibelokkan' Hakim

'Ini Skenario Kami, Bukan Perintah Hasto!', Febri Diansyah Bongkar Fakta yang 'Dibelokkan' Hakim

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 12:57 WIB

Febri Diansyah Kuliti Vonis Hasto, Sebut Hakim 'Gagal Paham' Hingga Singgung Bukti Aneh 'Geser 8.50'

Febri Diansyah Kuliti Vonis Hasto, Sebut Hakim 'Gagal Paham' Hingga Singgung Bukti Aneh 'Geser 8.50'

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 12:17 WIB

Febri Diansyah Sebut Vonis Hasto Ciptakan Ketidakpastian Hukum

Febri Diansyah Sebut Vonis Hasto Ciptakan Ketidakpastian Hukum

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:45 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB