Suara.com - Beredar di media sosial, klaim yang menyebutkan bahwa ijazah Presiden Jokowi Palsu.
Klaim tersebut dibagikan oleh pemilik akun Faceboook Edward Junior dengan menyertakan foto dua ijazah yang berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Foto ijazah pertama adalah milik Bambang Nurcahyo Prastowo dari Faultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Sementara satu lagi adalah milik Jokowi dari Fakultas Kehutanan.
Salah satu keterangan dalam foto tersebut bertuliskan "Ijazah boleh palsu, giliran Ulama harus disertifikasi."
Berikut narasi yang juga tertera dalam unggahan tersebut:
"GUA PENGUASA, NAPE LO...!!!
JANJI BOLEH PALSU
JATIDIRI BOLEH PALSU
IJAZAH BOLEH PALSU
IBU KANDUNG BOLEH PALSU
GILIRAN ULAMA HARUS DISERTIFIKASI"
![[SALAH] Cek Fakta Ijazah Jokowi Palsu (Turnbackhoax.id).](https://media.suara.com/pictures/original/2020/09/27/18515-salah-cek-fakta-ijazah-jokowi-palsu.jpg)
Lantas benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: Sesama Nyalon, Segini Harta Bobby Nasution dan Gibran, Siapa Lebih Tajir?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan suara.com, klaim yang mengatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi tersebut salah.
Faktanya, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah menegaskan bahwa ijazah sarjana dari Presiden Jokowi asli.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat UGM, Wiwit Wijayanti mengatakan ijazah Jokowi dikeluarkan pada 5 November 1985. Ijazah tersebut ditandatangani oleh Dekan UGM, Prof. Dr Soenardi Prawirohatmodjo M.S, M.D dan Rektor UGM Prof DR T Jacob M.S, M.D.
"Ijazah dikeluarkan setelah beliau berhasil menempuh pendidikan sarjana selama lima tahun," ucap Wiwid.
Sebelum mendapatkan gelar, Jokowi terlebih dulu mengikuti ujian skripsi pada 23 Oktober 1985. Adapun judul skripsi tersebut adalah "Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapir Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta".