Demi Menikah Keempat Kali, Devi Nekat Habisi Anak Kandung

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Senin, 28 September 2020 | 09:54 WIB
Demi Menikah Keempat Kali, Devi Nekat Habisi Anak Kandung
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

Suara.com - Seorang perempuan di India membunuh putra kandungnya yang berkebutuhan khusus agar niatnya menikah keempat kali berjalan mulus.

Menyadur Times of India, insiden pembunuhan ini terjadi di distrik Patna pada Jumat (25/9), di mana pelaku langsung ditangkap beberapa jam kemudian dan dikirim ke tahanan pengadilan keesokan harinya.

Menurut laporan polisi, pelaku yang diidentifikasi sebagai Dharmasheela Devi ini menghabisi nyawa anaknya yang bisu dan buta sebagian dengan menenggelamkan badannya ke air dan membiarkannya hanyut. 

"Usia putranya, Sajan Kumar, hampir empat tahun. Dia buta sebagian dan bisu. Dia lahir di luar nikah dari suami pertama, Arun Chaudhary," ujar polisi Shahjahanpur, Amrendra Kumar.

Kumar menyebut Arun dan devi menjalani biduk rumah tangga selama lima tahun sebelum akhirnya keduanya menutuskan untuk berpisah, dan perempuan berusia 23 tahun itu membawa Sajan bersamanya.

"Dia (Devi) menikah untuk kedua kalinya tapi suaminya itu meninggal dunia. Devi lalu menikah dengan Mahesh Chaudary dari desa Musatafapur," katanya.

Namun kebahagiaan rumah tangga dari penikahan ketiga Devi ini kembali pupus setelah Chaudary juga meninggal dalam kecelakaan dua bulan lalu.

"Dia sekarang berencana untuk menikah dengan orang lain namun menganggap putranya menjadi halangan hingga (Devi) akhirnya membunuhnya," beber Umar.

Devi menghabisi putranya di desa Bahadurchak, tempat perempuan ini tinggal bersama kedua orang tuannya.

Di hari kejadian, sejumlah penduduk desa melihat Devi di dekat sumber ait sekitar pukul 08.00 pagi. Satu jam kemudian, warga dikejutkan dengan jasad Sajan mengapung di air.

"Setelah itu warga desa mendatangi rumahnya untuk menanyakan tentang anak kecilnya dan juga melapor ke polisi," imbuhnya.

Belakangan, Devi kemudian mengaku telah membunuh putranya sendiri dengan menenggelamkannya di sumber ait lantaran ia akan menikah lagi.

"Dia dibawa ke hadapan hakim pengadilan pada Sabtu (26/9) setelah tes Covid-19 dan diteruskan ke penjara," tandas Kumar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Tuduhan Dukun Santet Picu Suami Bunuh Istri, Anak dan Adik Sepupu

Terkuak! Tuduhan Dukun Santet Picu Suami Bunuh Istri, Anak dan Adik Sepupu

Jakarta | Minggu, 27 September 2020 | 13:47 WIB

Ajakan Makan Malam Berakhir Tragis, Suami Gorok Leher Istri Siri

Ajakan Makan Malam Berakhir Tragis, Suami Gorok Leher Istri Siri

Sumut | Jum'at, 25 September 2020 | 11:10 WIB

Gegara Menikah dengan Kekasih, Bibi Didor Bocah 9 Tahun!

Gegara Menikah dengan Kekasih, Bibi Didor Bocah 9 Tahun!

News | Jum'at, 25 September 2020 | 14:30 WIB

Terkini

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB