Usai Diperiksa, KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan di Kampar

Selasa, 29 September 2020 | 18:06 WIB
Usai Diperiksa, KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan di Kampar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Water Front City (WFC) atau Jembatan Bangkinang, di Kabupaten Kampar, Riau, pada Selasa (29/9/2020). (Suara.com/Welly Hidayat)

Saut menyapaikan, kongkalikong mereka terus berlanjut dalam melakukan Penetapan Harga Sendiri dalam pelaksanaan proyek tersebut yang dibiayai APBD 2015, APBD Perubahan 2015 dan APBD 2016.

Adnan diduga menerima fee sekitar Rp 1 miliar atau sekitar 1 persen dari nilai kontrak. Terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka," kata Lili

Dalam kasus ini, Adnan dan Ketut Surbawa disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menghormati Proses Hukum

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) selalu menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku sebagaimana dijalankan oleh aparat hukum yang berwenang.

Hal ini juga menjadi masukan Perusahaan untuk mengevaluasi kembali proses bisnis yang telah dilakukan. Dalam menjalankan seluruh proses bisnis perusahaan, manajemen memahami bahwa iklim usaha yang sehat & bersih menjadi pondasi penting bagi ekosistem bisnis yang akuntabel dan berdaya saing.

Oleh karenanya, perusahaan mendorong bagi seluruh jajarannya untuk berkomitmen dan konsisten dalam menerapkan etika bisnis, aturan hukum, GCG dan Code of Conduct yang berlaku di perusahaan.

Untuk semakin mendukung hal tersebut, saat ini perusahaan juga sedang menyiapkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001.

Manajemen Perseroan selalu terbuka pada segala bentuk masukan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan guna kinerja yang lebih baik ke depannya, serta selalu berkomitmen untuk senantiasa menjalankan lini bisnis dengan penuh integritas.

Baca Juga: Tertangkap Tangan, Tersangka Pembabat Hutan Bakau Mendekam Dipenjara

Hal itu disampaikan Sekretariat Perusahaan WIKA melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com sebagai bentuk hak jawab pada pemberitaan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI