Hati-hati Modus Penggelapan Kendaraan Bermotor Seperti Ini

Siswanto

Rabu, 30 September 2020 | 00:13 WIB
Hati-hati Modus Penggelapan Kendaraan Bermotor Seperti Ini
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

Suara.com - Jajaran Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, menangkap seorang pelaku penggelapan kendaraan bermotor yang membawa kabur 11 mobil untuk digadaikan.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengatakan tersangka ASD alias Ino, warga Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.

"Modusnya, tersangka menyewa kendaraan dari perseorangan, kemudian digadaikan sebagai kendaraan milik pribadi," ujarnya.

Dia menjelaskan aksi tersangka tersebut terbongkar setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Krisna, warga Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun pada 24 September lalu.

Korban mengaku kehilangan satu mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi AE-1462-FL. Mobil tersebut disewa oleh tersangka sejak 7 September dan hingga korban melapor belum juga dikembalikan.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran. Sehari sesudah menerima laporan, polisi berhasil menangkap Ino dan mendapati barang bukti mobil milik korban digadaikan di wilayah Bojonegoro.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan tersangka, didapati Ino melakukan tindak pidana serupa 11 kali. Tidak hanya mobil, namun juga menggelapkan sepeda motor.

"Dari hasil keterangan pihak Satreskrim Polres Madiun, saat ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tujuh unit mobil dan satu unit sepeda motor hasil kejahatan tersangka," katanya.

Aksi penggelapan tersebut telah dilakukan tersangka sejak enam bulan terakhir. Mobil-mobil tersebut digadaikan bervariasi mulai dari Rp20 juta hingga Rp30 juta per unit.

baca juga

"Tergantung dari kemampuan penerima gadainya. Uang hasil gadai itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup tersangka. Seperti membayar kontrakan rumah, makan, dan lainnya," kata Bagoes.

Wilayah aksi tersangka tidak hanya menyasar di Kabupaten Madiun, namun juga di sejumlah daerah di eks-Keresidenan Madiun.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana dan/atau pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Polres Madiun meminta masyarakat yang merasa kendaraannya "dilarikan" oleh tersangka dapat menghubungi ke Satreskrim Polres Madiun dengan disertai membawa bukti kepemilikan kendaraan.

"Polisi juga meminta para pengusaha rental kendaraan di wilayah Kabupaten Madiun dan sekitarnya untuk lebih berhati-hati dan waspada dengan pelaku-pelaku yang menggunakan modus operandi sewa gadai mobil rental seperti yang dilakukan oleh tersangka," kata Bagoes. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

63 Jenazah Korban Virgo Teridentifikasi, Jawa Timur Terbanyak dengan 28 Orang

63 Jenazah Korban Virgo Teridentifikasi, Jawa Timur Terbanyak dengan 28 Orang

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:13 WIB

Membongkar Teka-Teki Sejarah dalam Madiun 1948: PKI Bergerak

Membongkar Teka-Teki Sejarah dalam Madiun 1948: PKI Bergerak

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Dugaan Gratifikasi Pemkot Madiun, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Dugaan Gratifikasi Pemkot Madiun, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:25 WIB

Khofifah: Batik Jatim Bukan Sekadar Warisan Budaya, tapi Penggerak Ekonomi

Khofifah: Batik Jatim Bukan Sekadar Warisan Budaya, tapi Penggerak Ekonomi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Aksi peringatan empat tahun Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang

Aksi peringatan empat tahun Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:00 WIB

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:23 WIB

Kanwil BPN Jatim Digeledah KPK, ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Kanwil BPN Jatim Digeledah KPK, ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

News | Selasa, 29 September 2026 | 08:33 WIB

Jawa Timur Jadi Raja Tembakau, Produksi Tembus 148,77 Ribu Ton

Jawa Timur Jadi Raja Tembakau, Produksi Tembus 148,77 Ribu Ton

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 07:00 WIB

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:11 WIB

Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Kanwil BPN Jatim

Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Kanwil BPN Jatim

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:03 WIB

Terkini

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:15 WIB

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 00:56 WIB

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:40 WIB

×