Hati-hati Modus Penggelapan Kendaraan Bermotor Seperti Ini

Siswanto

Rabu, 30 September 2020 | 00:13 WIB
Hati-hati Modus Penggelapan Kendaraan Bermotor Seperti Ini
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

Suara.com - Jajaran Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, menangkap seorang pelaku penggelapan kendaraan bermotor yang membawa kabur 11 mobil untuk digadaikan.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengatakan tersangka ASD alias Ino, warga Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.

"Modusnya, tersangka menyewa kendaraan dari perseorangan, kemudian digadaikan sebagai kendaraan milik pribadi," ujarnya.

Dia menjelaskan aksi tersangka tersebut terbongkar setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Krisna, warga Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun pada 24 September lalu.

Korban mengaku kehilangan satu mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi AE-1462-FL. Mobil tersebut disewa oleh tersangka sejak 7 September dan hingga korban melapor belum juga dikembalikan.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran. Sehari sesudah menerima laporan, polisi berhasil menangkap Ino dan mendapati barang bukti mobil milik korban digadaikan di wilayah Bojonegoro.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan tersangka, didapati Ino melakukan tindak pidana serupa 11 kali. Tidak hanya mobil, namun juga menggelapkan sepeda motor.

"Dari hasil keterangan pihak Satreskrim Polres Madiun, saat ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tujuh unit mobil dan satu unit sepeda motor hasil kejahatan tersangka," katanya.

Aksi penggelapan tersebut telah dilakukan tersangka sejak enam bulan terakhir. Mobil-mobil tersebut digadaikan bervariasi mulai dari Rp20 juta hingga Rp30 juta per unit.

"Tergantung dari kemampuan penerima gadainya. Uang hasil gadai itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup tersangka. Seperti membayar kontrakan rumah, makan, dan lainnya," kata Bagoes.

Wilayah aksi tersangka tidak hanya menyasar di Kabupaten Madiun, namun juga di sejumlah daerah di eks-Keresidenan Madiun.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana dan/atau pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Polres Madiun meminta masyarakat yang merasa kendaraannya "dilarikan" oleh tersangka dapat menghubungi ke Satreskrim Polres Madiun dengan disertai membawa bukti kepemilikan kendaraan.

"Polisi juga meminta para pengusaha rental kendaraan di wilayah Kabupaten Madiun dan sekitarnya untuk lebih berhati-hati dan waspada dengan pelaku-pelaku yang menggunakan modus operandi sewa gadai mobil rental seperti yang dilakukan oleh tersangka," kata Bagoes. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen

Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:06 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:46 WIB

Yadnya Kasada, Persembahan Syukur Suku Tengger untuk Leluhur

Yadnya Kasada, Persembahan Syukur Suku Tengger untuk Leluhur

Foto | Senin, 01 Juni 2026 | 19:02 WIB

Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana

Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana

Foto | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:30 WIB

Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan

Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan

Foto | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:55 WIB

Ulasan Film Sekawan Limo 2: Komedi Receh Jawa Timur yang Sangat Menghibur

Ulasan Film Sekawan Limo 2: Komedi Receh Jawa Timur yang Sangat Menghibur

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:00 WIB

Lapas Surabaya Hadirkan Wartelsuspas Digital untuk Warga Binaan

Lapas Surabaya Hadirkan Wartelsuspas Digital untuk Warga Binaan

Foto | Senin, 25 Mei 2026 | 19:17 WIB

Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:46 WIB

Menelusuri Jejak Perjuangan Buruh di Museum Marsinah

Menelusuri Jejak Perjuangan Buruh di Museum Marsinah

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 18:21 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Terkini

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:03 WIB

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:53 WIB

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:47 WIB

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:46 WIB

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:24 WIB

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:17 WIB

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:19 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:58 WIB