Posting Foto Seksi demi Endorse, Hakim di Kolombia Terancam Dihukum

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 30 September 2020 | 13:00 WIB
Posting Foto Seksi demi Endorse, Hakim di Kolombia Terancam Dihukum
Hakim Pidana Kota Kolmbia, Vivian Polania.[Instagram]

Suara.com - Seorang hakim di Kolombia sedang diselidiki setelah mengunggah foto seksi di media sosialnya dan mendapatkan endorse dari merek pakaian.

Menyadur The Sun, Rabu (30/9/2020) Hakim Pidana Kota Pertama Vivian Polania sedang diselidiki karena diduga merusak kepercayaan publik kepada peradilan.

Hakim yang bekerja di kota Cucuta di Kolombia tersebut pertama kali diselidiki setelah sebuah surat kabar lokal menerbitkan artikel tentang dirinya yang berjudul "Vivian Polania Franco, A Versatile Judge" pada 6 September.

Pada berita tersebut, Polania berbicara tentang kariernya sebelum menjadi hakim dan kecintaannya pada CrossFit, yang menurutnya membentuk tubuhnya seperti sekarang ini.

Polania menceritakan kepada La Opinion bagaimana dia memiliki followers baru yang begitu banyak setelah tubuhnya berubah menjadi seperti sekarang ini.

Hakim Pidana Kota Kolmbia, Vivian Polania.[Instagram]
Hakim Pidana Kota Kolmbia, Vivian Polania.[Instagram]

Ribuan followers baru tersebut membuat sebuah merek pakaian menghubunginya dengan harapan bisa membuat sebuah kesepakatan sponsor.

"Seseorang tidak mengambil gambar untuk diambil atau agar orang menekan tombol 'like'." buka Polania dikutip dari The Sun.

"Ketika Anda memiliki banyak pengikut, perusahaan dan desainer mulai mencari Anda untuk memberi Anda diskon atau promosi." sambungnya.

Setelah wawancara tentang karirnya dan kebugarannya dipublikasikan, Dewan Kehormatan Hakim Bagian Disipliner mengadakan penyelidikan.

baca juga

Dewan menunjukkan bahwa Polania mungkin melanggar "melakukan kegiatan dalam tindakan pelayanan atau dalam kehidupan sosial yang dapat memengaruhi kepercayaan publik atau perilaku yang dapat membahayakan martabat administrasi peradilan."

Polania telah membagikan beberapa foto seksi di akun Instagram-nya yang sekarang memiliki followers hingga 90.500.

"Sesuai dengan isi beritanya, dewan menilai bahwa pekerja kehakiman semula bisa saja menghadapi larangan sebagaimana disebutkan dalam pasal 154-6." bunyi akta persidangan tersebut.

Belum ada laporan yang secara spesifik menyebutkan 'aktivitas' atau 'perilaku' apa yang dean selidiki. Status kasus saat ini tidak jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keponakan Pablo Escobar Temukan Uang Rp 268 Miliar di Ruang Bawah Tanah

Keponakan Pablo Escobar Temukan Uang Rp 268 Miliar di Ruang Bawah Tanah

News | Jum'at, 25 September 2020 | 14:16 WIB

Profil James Rodriguez, Pemain Baru Everton

Profil James Rodriguez, Pemain Baru Everton

Bola | Selasa, 08 September 2020 | 19:12 WIB

Kisah Polwan Berikan ASI kepada Bayi yang Ia Selamatkan

Kisah Polwan Berikan ASI kepada Bayi yang Ia Selamatkan

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 12:30 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB