Posting Foto Seksi demi Endorse, Hakim di Kolombia Terancam Dihukum

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 30 September 2020 | 13:00 WIB
Posting Foto Seksi demi Endorse, Hakim di Kolombia Terancam Dihukum
Hakim Pidana Kota Kolmbia, Vivian Polania.[Instagram]

Suara.com - Seorang hakim di Kolombia sedang diselidiki setelah mengunggah foto seksi di media sosialnya dan mendapatkan endorse dari merek pakaian.

Menyadur The Sun, Rabu (30/9/2020) Hakim Pidana Kota Pertama Vivian Polania sedang diselidiki karena diduga merusak kepercayaan publik kepada peradilan.

Hakim yang bekerja di kota Cucuta di Kolombia tersebut pertama kali diselidiki setelah sebuah surat kabar lokal menerbitkan artikel tentang dirinya yang berjudul "Vivian Polania Franco, A Versatile Judge" pada 6 September.

Pada berita tersebut, Polania berbicara tentang kariernya sebelum menjadi hakim dan kecintaannya pada CrossFit, yang menurutnya membentuk tubuhnya seperti sekarang ini.

Polania menceritakan kepada La Opinion bagaimana dia memiliki followers baru yang begitu banyak setelah tubuhnya berubah menjadi seperti sekarang ini.

Hakim Pidana Kota Kolmbia, Vivian Polania.[Instagram]
Hakim Pidana Kota Kolmbia, Vivian Polania.[Instagram]

Ribuan followers baru tersebut membuat sebuah merek pakaian menghubunginya dengan harapan bisa membuat sebuah kesepakatan sponsor.

"Seseorang tidak mengambil gambar untuk diambil atau agar orang menekan tombol 'like'." buka Polania dikutip dari The Sun.

"Ketika Anda memiliki banyak pengikut, perusahaan dan desainer mulai mencari Anda untuk memberi Anda diskon atau promosi." sambungnya.

Setelah wawancara tentang karirnya dan kebugarannya dipublikasikan, Dewan Kehormatan Hakim Bagian Disipliner mengadakan penyelidikan.

Dewan menunjukkan bahwa Polania mungkin melanggar "melakukan kegiatan dalam tindakan pelayanan atau dalam kehidupan sosial yang dapat memengaruhi kepercayaan publik atau perilaku yang dapat membahayakan martabat administrasi peradilan."

Polania telah membagikan beberapa foto seksi di akun Instagram-nya yang sekarang memiliki followers hingga 90.500.

"Sesuai dengan isi beritanya, dewan menilai bahwa pekerja kehakiman semula bisa saja menghadapi larangan sebagaimana disebutkan dalam pasal 154-6." bunyi akta persidangan tersebut.

Belum ada laporan yang secara spesifik menyebutkan 'aktivitas' atau 'perilaku' apa yang dean selidiki. Status kasus saat ini tidak jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keponakan Pablo Escobar Temukan Uang Rp 268 Miliar di Ruang Bawah Tanah

Keponakan Pablo Escobar Temukan Uang Rp 268 Miliar di Ruang Bawah Tanah

News | Jum'at, 25 September 2020 | 14:16 WIB

Profil James Rodriguez, Pemain Baru Everton

Profil James Rodriguez, Pemain Baru Everton

Bola | Selasa, 08 September 2020 | 19:12 WIB

Kisah Polwan Berikan ASI kepada Bayi yang Ia Selamatkan

Kisah Polwan Berikan ASI kepada Bayi yang Ia Selamatkan

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 12:30 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB