Suara.com - Menteri Sosial Juliari Batubara hari ini beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (30/9/2020).
Dalam pertemuannya tersebut, Mensos Juliari memastikan, untuk memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, Kemensos bersinergi dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan pengawasan, termasuk Kejaksaan Agung.
Hal tersebut lakukan lantaran, anggaran Kementerian Sosial terus mengalami peningkatan, sejalan dengan penugasan dalam bidang Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk penanganan dampak Covid-19.
“Kemensos membuka diri terhadap pengawasan dalam penggunaan anggaran. Kami memastikan pengelolaan anggaran memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kedatangan kami, untuk memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk pengawalan dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran,” kata Mensos Juliari usai audiensi.
Mensos dan jajaran diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hadir mendampingi Mensos, Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Inspektur Jenderal Dadang Iskandar, dan Kepala Biro Umum Adi Wahyono.
Sementara Jaksa Agung didampingi, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Ferry Wibisono, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono.
Saat ini, Kemensos mengelola anggaran sebesar Rp134,008 triliun, atau terbesar dari seluruh K/L. Terhitung per tanggal 29 September, dari anggaran sebesar Rp 134,008 triliun, telah direalisasikan sebesar Rp 104.092.218.175.446 (77,68 persen). Dengan capaian tersebut, Kemensos mencatatkan realisasi anggaran tertinggi di antara K/L.
Mensos menyatakan, pengawasan terhadap tata kelola dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa pandemi sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam rangka penyerapan anggaran kami ingin diberikan pendampingan dari semua teman-teman yang mengawal program pemerintah. Tentu saja di antaranya dari Kekjaksaan Agung,” katanya.
Baca Juga: Juliari Batubara Minta Jajarannya Tingkatkan Realisasi Anggaran Kemensos
Untuk menjaga pengelolaan anggaran sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, Kemensos melakukan pengawasan berlapis. Yakni oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga didampingi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk pengadaan, selain tentu saja pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal Kemensos, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).