Suara.com - Polisi tengah melakukan upaya pengejaran terhadap narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53). Napi asal China itu melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Cai Ji diduga melarikan diri ke dalam hutan di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan hal itu berdasar keterangan beberapa warga sekitar. Menurut keterangan warga, Cai Ji Fan melarikan diri ke dalam hutan usai menemui istir dan anaknya di Bogor.
"Info dari beberapa warga yang kita dalami yang bersangkutan masuk ke hutan sana. Sementara kita ada beberapa tim fokus ke sana," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Berkenaan dengan itu, Yusri menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memasukan nama Cai Ji Fan kedalam daftar pencarian orang (DPO). Foto napi kasus narkoba itu pun telah disebar untuk membantu proses pencarian.
"Semoga dengan DPO dan sebarkan foto tersangka agar masyarakat bisa bantu untuk memberi informasi kepada petugas kita. Itu harapan kita," ujarnya.
Kabur Lewat Gorong-gorong
Cai Ji Fan narapidana mati kasus narkoba di Lapas Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama enam bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Baca Juga: Persempit Ruang Gerak Napi Kabur, Polisi Cekal dan Blokir e-KTP Cai Ji Fan
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut dengan menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.