Viral Video Pesta Kolam Renang saat Pandemi, Gubernur Beri Sanksi Tegas

Dany Garjito | Hernawan | Suara.com

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 13:40 WIB
Viral Video Pesta Kolam Renang saat Pandemi, Gubernur Beri Sanksi Tegas
Viral Video Pesta Kolam Renang (Twitter/@dionismee).

Suara.com - Beredar di linimasa media sosial, sebuah video yang merekam kerumunan massa saat sedang melangsungkan pesta kolam renang di Hairos Water Park, Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Video tersebut dibagikan oleh akun pemilik akun Twitter @dionismee pada Rabu (28/9/2020).

"Gak paham lagi nih sama manusia-manusia yang nganterin nyawanya dengan cara begini. Aku dapat gambar ini dari story temanku dan sudah izin dia," tulisnya seperti dikutip suara.com.

Dalam video yang dibagikannya, terlihat gerombolan massa yang tumpah ruah di kolam renang. Mereka tampak menikmati suasana diiringi musik yang seakan menghibur mereka.

@dionismee mengunggah tiga video yang seluruhnya memperlihatkan suasana acara pesta kolam renang tersebut. Ia mengatakan bahwa acara ini berlangsung di Hairos Waterpark, Deli Sedang, Sumatera Utara.

Viral Video Pesta Kolam Renang (Twitter/@dionismee).
Viral Video Pesta Kolam Renang (Twitter/@dionismee).

Dalam kesempatan tersebut, orang-orang yang ada di sana terlihat tidak menjaga jarak dan tentu tak mengenakan masker.

Video tersebut mendadak viral dan mengundang berbagai reaksi. Hingga artikel ini dibuat, video tersebut telah diputar sebanyak 121.100 kali. Lihat videonya disini.

Sejumlah warganet mengaku miris melihat ulah orang-orang yang ada di sana. Sebab, mereka tidak menerapkan aturan protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh pemerintah.

"Yang kaya begini pasti tidak percaya covid mengancam jiwa, tapi mereka mikir tidak sih kalau sampai mereka kena corona PSBB akan semakin lama, akan semakin banyak rakyat menengah ke bawah yang sulit mencari nafkah, akan semakin banyak PHK dari perusahaan terdampak. Mikir tidak?" kata @misch*********.

"Sumut, salah satu provinsi yang covid-nya semakin meningkat. Gak usah heran, sampai sekarang saya yang tinggal di Sumut tidak tahu ada kebijakan apa untuk melandaikan jumlah covid. Tidak usah jauh-jauh lihat ini, tetangga dan saudara sendiri pada berani kok jalan-jalan ke pantai rame-rame," timpal @epria***.

Gubernur beri sanksi tegas

Dilansir dari terkini.id -- jaringan Suara.com, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi telah menindaklanjuti kabar video viral ini. Ia memberi sanksi tegas kepada pengelola Hairos Water Park terkait acara pesta kolam renang yang dihadiri ratusan orang tanpa mengindahkan protokol kesehatan tersebut.

"Itu jelas sudah menyalahi aturan. Dan saya minta dilakukan penutupan dan diberikan peringatan kepada yang mengelola waterpark di Pancur Batu," ujar Edy lewat keterangan pers yang didapatkan Terkini.id, Kamis (1/10/2020).

Menurut Edy, kendati Sumut tak menerapkan PSBB, tetapi masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan penanganan covid-19.

"Seluruh rakyat Sumut kita sudah putuskan bahwa kita harus disiplin dengan protokol kesehatan. Kita tidak melakukan lockdown, PSBB, tapi kita sudah sepakat bersama-sama seluruh elemen anak bangsa untuk taat protokol kesehatan yang pertama pakai masker, yang kedua mengatur jarak, dan ketiga mencuci tangan," sambungnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maskapai Garuda Indonesia Pasang Masker pada Moncong Pesawatnya

Maskapai Garuda Indonesia Pasang Masker pada Moncong Pesawatnya

Video | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 10:15 WIB

Duh, 80 Persen Industri di Karawang Tak Patuh Protokol Kesehatan

Duh, 80 Persen Industri di Karawang Tak Patuh Protokol Kesehatan

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 07:55 WIB

Garuda Beri Masker Pada Moncong Pesawatnya

Garuda Beri Masker Pada Moncong Pesawatnya

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2020 | 18:34 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB