Tak Diajak Gabung ke TGPF Intan Jaya Papua, Komnas HAM: Kami Sudah Duluan

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 19:19 WIB
Tak Diajak Gabung ke TGPF Intan Jaya Papua, Komnas HAM: Kami Sudah Duluan
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Pemerintah tidak melibatkan Komnas HAM ke dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut peristiwa kekerasan dan penembakan warga sipil dan anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Menanggapi itu, Komnas HAM mengatakan pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan penyeldikan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya sudah melakukan pengumpulan sejumlah informasi tersebut dari jauh-jauh sebelumnya.

"Komnas HAM sudah duluan, sudah sejak beberapa hari ini mengumpulkan semua informasi, komunikasi yang terkait kasus tersebut," kata Taufan saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).

Taufan tidak masalah Komnas HAM tidak dilibatkan ke dalam TGPF bentukan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Sebab, Komnas HAM telah berdiri sebagai lembaga independen.

"Pasti kami akan tetap jalan, ada dan tidaknya lampu hijau. Karena memang kewenangan Komnas HAM sebagai lenbaga independen," ujarnya.

Taufan menjelaskan pihaknya telah mendalami terkait kasus pembunuhan seorang pendeta bernama Yeremia Zanamban.

Untuk penyelidikan, Komnas HAM Pusat bekerja sama dengan Komnas HAM di Papua.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut peristiwa kekerasan dan penembakan warga sipil dan anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Meski mengikutsertakan beragam unsur di dalamnya, pemerintah memutuskan untuk tidak melibatkan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

baca juga

Mahfud MD mengatakan bahwa sempat ada keinginan untuk mengajak Komnas HAM bergabung dalam TGPF. Bahkan mereka pun sudah berbicara dengan Komnas HAM.

"Sebenarnya kita ingin bergabung dengan Komnas HAM untuk membentuk tim ini," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Namun setelah melewati pertimbangan secara matang, pemerintah memutuskan untuk tidak mengajak Komnas HAM ikut menyelidiki kasus pembunuhan di Intan Jaya, Papua melalui TGPF.

Pembentukan TGPF Intan Jaya itu berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 83 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).

"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud.

Berbagai unsur ikut terlibat dalam TGPF tersebut seperti dari Polri Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Staf Kepresiden (KSP). Sedangkan khusus tim investigasi lapangan tokoh masyarakat Papua, tokoh pendidikan di Papua juga ikut dilibatkan.

Dalam hal itu, Mahfud menunjuk Benny Mamonto, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai ketua tim investigasi lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pihak Gereja Papua Pesimis TGPF Ungkap Pelaku Penembakan Pendeta Yeremia

Pihak Gereja Papua Pesimis TGPF Ungkap Pelaku Penembakan Pendeta Yeremia

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 16:42 WIB

Mahfud Sebut Perang Urat Syaraf Di Balik Pembunuhan Pendeta di Intan Jaya

Mahfud Sebut Perang Urat Syaraf Di Balik Pembunuhan Pendeta di Intan Jaya

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 16:05 WIB

DPD Ragukan Tim Investigasi Kasus Intan Jaya Papua Bentukan Mahfud MD

DPD Ragukan Tim Investigasi Kasus Intan Jaya Papua Bentukan Mahfud MD

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 14:35 WIB

Bentuk TGPF Kasus Intan Jaya Papua, Pemerintah Tak Libatkan Komnas HAM

Bentuk TGPF Kasus Intan Jaya Papua, Pemerintah Tak Libatkan Komnas HAM

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 14:01 WIB

Pemerintah Bentuk TGPF Intan Jaya, Mahfud Tunjuk  Benny Mamonto Jadi Ketua

Pemerintah Bentuk TGPF Intan Jaya, Mahfud Tunjuk Benny Mamonto Jadi Ketua

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 13:32 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×