Viral Siswa di Babel Wajib Baca Buku Felix Siauw, Ferdinand: Mencurigakan

Rifan Aditya , Hernawan

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 12:00 WIB
Viral Siswa di Babel Wajib Baca Buku Felix Siauw, Ferdinand: Mencurigakan
Surat edaran yang berisikan menyuruuh siswa tingkat SMA dan SMK membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Felix Siauw. (ist)

Suara.com - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum lama ini mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan siswa tingkat SMA dan SMK membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Ustaz Felix Siauw.

Kebijakan Disdik Babel tersebut menimbulkan polemik dan banyak ditentang publik usai foto surat edarannya beredar luas di media sosial.

Kendati demikian, kini pihak terkait telah mengeluarkan surat edaran baru yang membatalkan keputusan tersebut.

Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut angkat suara dan merespons kebijakan tersebut.

Lewat jejaring Twitter pribadinya, ia curiga terhadap surat edaran pembatalan keputusan yang baru keluar pada Kamis (1/10/2020). Menurutnya, posisi stempel dan tanda tangan surat tersebut dan sebelumnya sama sehingga menimbulkan pertanyaan.

Cuitan Ferdinand Hutahean Soal Surat Edaran Disdik Babel (Twitter/@ferdinandhaean3).
Cuitan Ferdinand Hutahean Soal Surat Edaran Disdik Babel (Twitter/@ferdinandhaean3).

"Mencurigakan memang posisi stempel dan tanda tangan ini. Kok bisa sama persis posisinya," ujarnya sabtu (3/10/2020).

Lebih lanjut lagi, Ferdinand curiga surat tersebut dikeluarkan untuk mengelabuhi warganet saja, tetapi di lapangan kebijakan wajib membaca buku Felix Siauw tetap dilanjutkan sebagaimana surat edaran pertama.

Oleh sebab itu, ia tampak berharap agar orang yang berdomisili di Bangka Belitung bisa memastikan pelaksanaan program ini apakah sudah benar-benar berhenti.

"Jangan-jangan netizen dikibuli oleh kaum HT agar reda, tapi ternyata di lapangan jalan terus seperti surat pertama," kata Ferdinand.

baca juga

"Tak adakah netizen budiman domisili di Babel yang bisa memastikan program jalan atau stop?" imbuhnya.

Dalam cuitan berikutnya, Politisi Partai Demokrat ini mengkritik keras Gubernur Babel. Menurutnya, keputusan untuk mengajarkan sejarah bangsa lain yang sarat akan kontroversi adalah salah.

"Hei Gubernur Bangka Belitung, kau baca ini dan ini yang harusnya kau ajarkan kepada anak-anak generasi muda di Babel. Bukan mengajarkan sejarah bangsa lain yang sarat kontroversi. Punya otak itu harusnya dipakai yang benar. Punya hati dan jiwa itu harusnya Merah Putih sesuai sumpah jabatan," tukasnya keras.

Adapun yang dimaksudkan oleh Ferdinand Hutahaean untuk diajarkan kepada siswa di Babel adalah kisah kepahlawanan lokal yang barangkali belum banyak diketahui.

Dinas Pendidikan Babel Keluarkan Edaran Suruh Siswa Baca Buku Felix Siauw

Dalam surat edaran tertanggal 30 Oktober 2020 yang ditujukan kepala seluruh sekolah SMK dan SMK di Babel agar mengintruksikan seluruh siswa didik wajib membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 penulis Felix Suauw.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Surat Disdik Babel Wajib Baca Buku Felix Siauw Malah Direvisi Netizen

Viral Surat Disdik Babel Wajib Baca Buku Felix Siauw Malah Direvisi Netizen

Batam | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 07:34 WIB

Dinas Pendidikan Babel Keluarkan Edaran Suruh Siswa Baca Buku Felix Siauw

Dinas Pendidikan Babel Keluarkan Edaran Suruh Siswa Baca Buku Felix Siauw

Batam | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 16:37 WIB

Ferdinand Kritik Telak Musni Umar: Anda Rektor Tapi Jadi Sekelas Buzzer

Ferdinand Kritik Telak Musni Umar: Anda Rektor Tapi Jadi Sekelas Buzzer

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 13:30 WIB

Terkini

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

×