Kemnaker Luncurkan Program Pengembangan Kesempatan Kerja di Masa Pandemi

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18:50 WIB
Kemnaker Luncurkan Program Pengembangan Kesempatan Kerja di Masa Pandemi
Peluncuran bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui JPS. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat. Dalam rangka melakukan langkah strategis penanganan Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemnaker) meluncurkan bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui jaring pengaman sosial (JPS).

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," katanya, di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020).

Program JPS Kemnakerterdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya, yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.

“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ucapnya.

Adapun Padat Karya, sambungnya, merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktifitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Ida mengatakan, Program Padat Karya maupun penciptaan wirausaha adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreatifitasnya dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitarnya, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

"Kedua program tersebut juga untuk mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa Covid-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah," ucapnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, menyatakan, pihaknya terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

“Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK (pemutusan hubungan kerja) akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business,” kata Suhartono.

Walaupun tengah terjadi pembatasan mobilitas, ia berharap, hasil karya para wirausaha baru dapat berkembang dan diterima pasar secara luas. Wirausaha baru tidak hanya dapat berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, tetapi juga membuka peluang kesempatan kerja bagi lingkungan sekitarnya.

Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja, per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan kepada Program TKM kepasa 1.985 kelompok wirausaha, dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok Padat Karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Penerima bantuan tersebut, nantinya mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan, dan didampingi langsung dari Kemnaker.

Acara ini dihadiri 50 peserta secara offline dan diikuti 950 peserta secara online, yang terdiri dari Provinsi Banten sebanyak 61 kelompok masyarakat; Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 Kelompok masyarakat; Provinsi Jawa Tengah sebanyak 250 kelompok masyarakat; Provinsi Jawa Timur sebanyak 328 kelompok masyarakat; Provinsi Lampung sebanyak 37 kelompok masyarakat; dan Yogyakarta sebanyak 20 kelompok masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Dijuluki Ratu Anggur Merah, Nathalie Holscher Bilang Ini Usai Berhijab

Dulu Dijuluki Ratu Anggur Merah, Nathalie Holscher Bilang Ini Usai Berhijab

Entertainment | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18:46 WIB

Waduh! Ada 20 ASN Tangsel Positif Covid-19, Terparah Dialami Kadishub

Waduh! Ada 20 ASN Tangsel Positif Covid-19, Terparah Dialami Kadishub

Jakarta | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18:41 WIB

Sebelum Membeli, Yuk Pelajari Cara Hitung Pajak Mobil

Sebelum Membeli, Yuk Pelajari Cara Hitung Pajak Mobil

Otomotif | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18:35 WIB

Mahasiswa Diminta Waspadai Pengaruh Negatif yang Terindikasi Proxy War

Mahasiswa Diminta Waspadai Pengaruh Negatif yang Terindikasi Proxy War

News | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18:34 WIB

Gejala Virus Corona, Ini 2 Tanda Peringatan Dini yang Sering Terabaikan!

Gejala Virus Corona, Ini 2 Tanda Peringatan Dini yang Sering Terabaikan!

Health | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18:35 WIB

Ngeri Banget, Usai Makan Lumpia Basi Perempuan Ini Keracunan dan Meninggal

Ngeri Banget, Usai Makan Lumpia Basi Perempuan Ini Keracunan dan Meninggal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18:40 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB