Suara.com - Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat. Dalam rangka melakukan langkah strategis penanganan Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemnaker) meluncurkan bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui jaring pengaman sosial (JPS).
"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," katanya, di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020).
Program JPS Kemnakerterdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya, yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.
“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ucapnya.
Adapun Padat Karya, sambungnya, merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktifitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
Ida mengatakan, Program Padat Karya maupun penciptaan wirausaha adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreatifitasnya dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitarnya, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.
"Kedua program tersebut juga untuk mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa Covid-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah," ucapnya.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, menyatakan, pihaknya terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
“Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK (pemutusan hubungan kerja) akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business,” kata Suhartono.
Baca Juga: Kemnaker : Kemasan Bisa Jadi Nilai Tambah Produk yang Dihasilkan
Walaupun tengah terjadi pembatasan mobilitas, ia berharap, hasil karya para wirausaha baru dapat berkembang dan diterima pasar secara luas. Wirausaha baru tidak hanya dapat berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, tetapi juga membuka peluang kesempatan kerja bagi lingkungan sekitarnya.