- Ombudsman RI menduga terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin menggunakan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
- Dugaan tersebut terkonfirmasi ketika Ombudsman melakukan inspeksi dadakan dan menemukan foto Jimmy di lokasi.
- Pihak Ombudsman menyerahkan penanganan lanjutan terkait temuan fasilitas mewah tersebut kepada kementerian terkait.
Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menduga terpidana Jimmy Masrin memanfaatkan fasilitas klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Kepastian diduga keberadaan Jimmy Masrin di fasilitas tersebut terkonfirmasi saat Ombudsman menggelar inspeksi dadakan (sidak).
Dalam rekaman video sidak, terlihat seseorang di dalam rumah yang langsung menutup pintu saat dihampiri.
Meski petugas sempat berupaya mengejar, sosok tersebut bergeming dan mengunci ruangan dari dalam.
Selain itu, tim sidak menemukan bingkai foto Jimmy di dalam salah satu ruangan dan berpapasan langsung dengan yang bersangkutan.
"Kalau itu soal Jimmy, ya kami mengonfirmasi sebenarnya iya, karena ituBerdasarkan keterangan, ya," kata Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
"Dan itu kan fotonya ada dan memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami," sambunhnya.
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian penggunaan fasilitas mewah tersebut oleh Jimmy, Syafrida mengiyakan dugaan tersebut namun mengarahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak kementerian terkait.
"Ya, sementara dugaan seperti itu. Nanti hasilnya silakan ditanyakan kepada pihak Imipas," katanya.
Sebelumnya, aksi sidak Ombudsman Republik Indonesia sempat merekam seorang narapidana berwajah Chinese yang diduga menikmati fasilitas mewah ala apartemen pribadi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pria yang tertangkap kamera Ombudsman Ketika sidak di Lapas Cibinong itu diketahui adalah Jimmy Masrin.
Sosok Jimmy Masrin, mantan petinggi korporasi ini lantas menjadi sorotan public yang penasaran dengan kasusnya lagi.
Jimmy Masrin bukan warga binaan sembarangan, melainkan pesakitan dalam kasus megakorupsi dengan kerugian negara yang nilainya fantastis.