Desak Omnibus Law Batal, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Mosi Tak Percaya

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 05 Oktober 2020 | 15:29 WIB
Desak Omnibus Law Batal, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Mosi Tak Percaya
Demo buruh tolak omnibus law (Kolase foto/Suara.com)

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) tegas menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Mereka meminta DPR dan Pemerintah membatalkan RUU tersebut lantaran dianggap merugikan semua elemen masyarakat.

"Meski ditentang oleh banyak kelompok masyarakat, pemerintah dan DPR memaksakan pengesahan RUU Omnibus Law. Padahal jelas sudah bahwa setiap pasal-pasal dalam RUU Omnibus Law justru menunjukkan negara mengabaikan hak rakyat untuk hidup bermartabat," kata Direktur YLBHI Asfinawati dalam pembacaan sikap FRI dalam siaran daring, Senin (5/10/2020).

Asfina menjabarkan, bahwa RUU Omnibus Law tidak memberikan sedikit pun jaminan manfaat berkelanjutan bagi buruh, petani, nelayan, kaum perempuan, hingga masyarakat adat. Misalnya, proyek-proyek yang menghilangkan kesejahteraan petani dan nelayan.

"Misalnya, proyek strategis nasional dalam bentuk pembangunan pelabuhan dan bandar udara internasional baru, diantaranya Bandara Kertajati Jawa Barat, Bandara Internasional Yogyakarta, Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung, Pelabuhan Makassar New Port hingga destinasi wisata baru seperti Labuan Bajo yang abai pembangunan berkelanjutan dan menghabisi penghidupan nelayan dan petani," tuturnya.

Kemudian, Asfina menyebut juga RUU Omnibus hanya mendukung penindasan dan kecurangan bagi kaum buruh. Jaminan pekerjaan layak dihilangkan karena outsourcing dan kontrak bisa semakin merajalela.

"Upah dan pesangon pun tidak mendapat perlindungan, sehingga akan semakin banyak kesewenang-wenangan pengusaha nakal. Omnibus Law memperburuk perlindungan hak perempuan buruh. Tidak dikenal cuti karena haid atau keguguran karena hanya menyebutkan cuti tahunan dan cuti panjang lainnya yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama," tuturnya.

Untuk itu, FRI menyampaikan sikapnya dengan mendesak DPR RI dan pemerintah membatalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Kawan-kawan di FRI menyatakan mosi tidak percaya.

Setidaknya ada 4 sikap FRI dalam hal ini, berikut;

baca juga
  1. Mosi Tidak Percaya kepada DPR dan Pemerintah. Rakyat Menuntut Hentikan Pembahasan dan Batalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pemerintah dan Parlemen yg telah melakukan pengkhianatan kepada Rakyat & Konstitusi. Sikap keras kepala mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja tepat di saat rakyat dilanda kesusahan besar akibat Pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi menunjukkan Pemerintah dan DPR telah menjadi antek penjajahan investor jahat dan koruptor.
  2. Kecaman Keras kepada Pemerintah dan Aparat Keamanan. Rakyat Indonesia menuntut segera dihentikannya berbagai bentuk kriminalisasi kepada buruh dan rakyat yang akan melakukan mogok serta demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja. FRI mengingatkan bahwa berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak boleh dihapuskan oleh niat jahat pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja yang hanya akan menghadirkan penjajahan gaya baru.
  3. Mengajak Masyarakat untuk semakin menyuarakan dan memperluas Mosi Tidak Percaya ini. Lakukan aksi-aksi baik di dunia maya mau pun dunia nyata untuk menggagalkan Omnibus Law dengan segala cara, lewat segala media. Termasuk mendukung rencana mogok massal buruh dan mengajak masyarakat, termasuk perempuan, di berbagai daerah dan sektor kehidupan (mahasiswa, tani, nelayan, kaum miskin kota dan desa) untuk mendukung pemogokan tersebut.
  4. Fraksi Rakyat Indonesia mengajak segenap rakyat Indonesia yang cinta akan kemerdekaan untuk tidak pernah berhenti melakukan perlawanan sampai RUU Omnibus Cipta Kerja dibatalkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Cipta Kerja Mendadak Disahkan, Ada Apa dengan Pemerintah dan DPR

RUU Cipta Kerja Mendadak Disahkan, Ada Apa dengan Pemerintah dan DPR

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2020 | 15:13 WIB

Rencana Aksi Mogok Buruh di Makassar, Brimob Siagakan Pasukan dan Senjata

Rencana Aksi Mogok Buruh di Makassar, Brimob Siagakan Pasukan dan Senjata

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2020 | 15:02 WIB

DPR Mendadak Majukan Jadwal Rapat RUU Cipta Kerja, Tuai Kecurigaan Publik

DPR Mendadak Majukan Jadwal Rapat RUU Cipta Kerja, Tuai Kecurigaan Publik

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 14:54 WIB

Terkini

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:16 WIB

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:11 WIB

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:59 WIB

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:57 WIB

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

×