Parlemen Singapura Ajukan Aturan Dilarang Merokok di Balkon Apartemen

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:32 WIB
Parlemen Singapura Ajukan Aturan Dilarang Merokok di Balkon Apartemen
Ilustrasi merokok.[Unsplash/Irina Iriser]

Suara.com - Komite Parlemen Pemerintah (GPC) Singapura menyerukan larangan bagi penduduk untuk tidak merokok di dekat jendela atau di balkon rumah mereka.

Menyadur The Straits Times, Selasa (6/10/2020) Louis Ng, Ketua GPC for Sustainability and the Environment, mencatat bahwa 383 orang di Singapura meninggal karena perokok pasif pada tahun 2016.

"Itu berarti satu orang meninggal setiap hari. Kita harus melakukan sesuatu," katanya kepada DPR, Senin (5/10) dikutip dari The Straits Time.

Oleh karena itu GPC mendukung opsi larangan tersebut yang memungkinkan penghuni di flat Dewan Perumahan dan apartemen pribadi, yang diusulkan Ng dalam mosi penangguhannya.

Louis Ng mengatakan ia mendapatkan laporan dari warga yang menghadapi masalah karena perokok pasif. Ia mencontohkan seorang ibu muda yang bayinya mengalami infeksi paru-paru karena tetangganya merokok pada tengah malam, dan asap rokok masuk ke kamar mereka saat mereka tidur.

Selain itu, seorang warga yang tinggal bersama orang tuanya yang sudah lanjut usia bangun di tengah malam untuk menutup jendela agar orang tuanya tidak menghirup asap rokok yang berasal dari kamar tetangga.

Seorang ayah memberi tahu anggota parlemen bahwa bayinya menangis setiap kali dia menghirup asap rokok bekas tetangganya. Meskipun ia menutup jendela hampir sepanjang hari dan memasang kipas angin untuk meniup asap rokok.

Louis Ng mengatakan bahwa masalah perokok pasif telah bertahan selama bertahun-tahun, dan perkembangannya semakin memburuk.

Dalam empat bulan pertama tahun ini, Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) menerima 11.400 keluhan terkait asap rokok, meningkat 20 persen dari tahun lalu.

baca juga

Dengan semakin banyaknya orang yang bekerja dari rumah karena pandemi Covid-19, jumlah aduan karena asap rokok ke Pusat Mediasi Komunitas meningkat empat kali lipat dari dua kasus dalam sebulan menjadi delapan kasus dalam sebulan, menurut NEA.

Louis Ng mengungkapkan jika banyak yang mencoba mendekati pihak berwenang untuk meminta bantuan dan mencari mediasi, tetapi tidak efektif.

"Bahkan ketika anggota parlemen ingin membantu, mereka tidak dapat meminta bantuan dari penegak hukum karena tidak ada hukum atau peraturan yang relevan untuk ditegakkan," kata Ng.

Larangan yang diusulkan GPC akan memberdayakan petugas NEA untuk menegakkan apa yang saat ini menjadi nasihat bagi warga untuk tidak merokok di dekat jendela dan di balkon, tambahnya.

Louis Ng menegaskan bahwa meskipun usulan tersebut mungkin dilihat sebagai pendekatan peraturan yang mengganggu, sudah ada undang-undang yang membatasi perilaku orang di rumah, seperti undang-undang yang melarang telanjang di rumah jika orang lain dapat melihatnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Senior Negara untuk Keberlanjutan dan Lingkungan Amy Khor mengatakan undang-undang semacam itu akan "sangat mengganggu" dan akan ada tantangan praktis yang signifikan dalam penegakannya.

"Ini akan memperburuk kekhawatiran yang ada tentang privasi dan melanggar hak pemilik atas ruang pribadinya sendiri," kata Amy Khor.

Sebaliknya, kementerian akan mengadopsi tiga pendekatan yakni, pertama, bekerja untuk menanamkan norma-norma sosial baru dan tanggung jawab sosial yang lebih besar.

Kedua, kaji lebih banyak cara untuk memfasilitasi diskusi yang produktif antara tetangga ketika menghadapi situasi sulit.

Dia menambahkan bahwa dari 11.400 keluhan merokok yang diterima dalam empat bulan pertama tahun 2020, 58 persen (6.630) berada di kawasan pemukiman.

Dari kasus ini, 95 persen (6.310) terkait dengan merokok di area umum seperti tangga, koridor, dan dek void. Hanya 5 persen (320) dari kasus perumahan yang melibatkan merokok di rumah, kata Dr Khor.

Oleh karena itu, NEA memprioritaskan pengawasan di area umum, dan memasang kamera termal di tempat merokok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singapura Beri Hadiah Bagi Bayi yang Lahir Selama Pandemi Covid-19

Singapura Beri Hadiah Bagi Bayi yang Lahir Selama Pandemi Covid-19

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 13:47 WIB

Mengaku Sudah Bayar, Seorang Wanita Tipu Toko Online hingga Rp 3 Miliar

Mengaku Sudah Bayar, Seorang Wanita Tipu Toko Online hingga Rp 3 Miliar

News | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18:26 WIB

Hobi Foto Celana Dalam Perempuan Sejak 2017, Pelajar Ini Ditangkap Polisi

Hobi Foto Celana Dalam Perempuan Sejak 2017, Pelajar Ini Ditangkap Polisi

Banten | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 15:16 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×