Mengaku Sudah Bayar, Seorang Wanita Tipu Toko Online hingga Rp 3 Miliar

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18:26 WIB
Mengaku Sudah Bayar, Seorang Wanita Tipu Toko Online hingga Rp 3 Miliar
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang wanita di Singapura melakukan penipuan kepada penjual barang mewah senilai hampir Rp 3 miliar dengan modus mengirimkan bukti palsu.

Menyadur The Straits Time, Sabtu (3/10/2020) Hetty Rafeta Roselan (35) dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan empat bulan pada Jumat (2/10) setelah mengaku bersalah atas tuduhan penipuan.

Hetty mengaku bersalah atas tuduhan penipuan yang melibatkan hampir 130.000 dolar (Rp 1,9 miliar). Tiga dakwaan serupa lainnya terkait dengan jumlah yang tersisa dipertimbangkan selama hukuman.

PremiumMall adalah retailer online yang menjual barang-barang mewah, seperti tas dan sepatu, di channel online termasuk Facebook, Carousell dan Lazada.

Suatu saat di awal 2015, Hetty menemukan iklan di halaman Facebook PremiumMall dan memutuskan untuk membeli tas dari penjual tersebut.

Setelah itu, ia langsung berkomunikasi dengan direktur PremiumMall, Lee Bee Yee (48) melalui aplikasi pesan Telegram untuk menyusun cara pembayaran yang akan dilakukan di muka melalui transfer bank.

Hetty mentransfer pembayaran ke rekening bank perusahaan dan mengirimkan tangkapan layar sebagai bukti transaksi tersebut ke Lee.

Setelah memverifikasi bahwa dia telah menerima uang di rekening bank, Lee mengirimkan tas tersebut ke Hetty. Dokumen pengadilan tidak mengungkapkan jumlah yang terlibat dalam transaksi ini.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Colin Ng mengatakan: "Setelah beberapa transaksi berhasil, korban menemukan bahwa terdakwa dapat dipercaya.

baca juga

"Dia akan mengirimkan barang-barang tersebut kepada terdakwa setelah menerima screenshot dari rincian pembayaran, tanpa memverifikasi bahwa transfer bank memang benar-benar berhasil."

Sekitar Juli 2015, Hetty memesan tas lagi dari PremiumMall meskipun dana di rekening banknya tidak mencukupi.

"Karena itu, saat memasukkan detail pembayaran ke PremiumMall, terdakwa sengaja memilih agar transfer bank dilakukan keesokan harinya.

"Terdakwa tahu bahwa dengan cara itu, dia akan mendapatkan bukti dari rincian pembayaran sebelum uang akan ditransfer ke rekening bank penjual (perusahaan)."

Hetty kemudian mengirim tangkapan layar transaksi tersebut kepada Lee yang mempercayai pelaku dan mengirimkan tas tanpa memastikan bahwa uang itu ada di rekening bank perusahaan.

Dengan menggunakan metode serupa, Hetty terus menipu Lee dan akhirnya kecurangan terungkap pada 2018 ketika PremiumMall melakukan audit internal.

Investigasi mengungkapkan bahwa Hetty tidak melakukan pembayaran sebanyak 161 kali antara Juli 2015 hingga Maret 2018.

Sampai saat ini, Hetty sudah mencicil sebesar 17.976 dolar (Rp 260 juta). Untuk setiap tuduhan, Hetty bisa dipenjara hingga 10 tahun dan didenda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hobi Foto Celana Dalam Perempuan Sejak 2017, Pelajar Ini Ditangkap Polisi

Hobi Foto Celana Dalam Perempuan Sejak 2017, Pelajar Ini Ditangkap Polisi

Banten | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 15:16 WIB

Waduh! Pelajar SMA Ini Kecanduan Foto Celana Dalam Guru dan Teman Sekolah

Waduh! Pelajar SMA Ini Kecanduan Foto Celana Dalam Guru dan Teman Sekolah

Batam | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 14:37 WIB

Hilang Sejak 106 Tahun Lalu, Spesies Ular Emas Langka Kembali Ditemukan

Hilang Sejak 106 Tahun Lalu, Spesies Ular Emas Langka Kembali Ditemukan

Batam | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 13:01 WIB

Terkini

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

×