Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah jumlah Rumah Sakit (RS) rujukan untuk penanganan pasien Covid-19 menjadi 98 lokasi. Ada penambahan 31 RS yang dijadikan rujukan karena sebelumnya hanya ada 67 lokasi.
Dari 31 RS yang ditambah, delapan di antaranya ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020.
Kemudian Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 378 tahun 2020 tentang Penetapan Rumah sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Corona Virus Disease (Covid-19).
Aturan ini mengubah jumlah 67 RS rujukan corona, kekinian jumlahnya ada 90 yang ditetapkan sebagai rujukan Covid-19. Kepgub ini diteken Anies pada Senin (28/9/2020) lalu.
“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ujar Anies dalam Kepgubnya yang dikutip Selasa (6/10/2020).
Diketahui, jumlah akumulasi pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Hingga Senin (5/10/2020) kemarin ada 822 orang lagi yang dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.
Angka pertambahan pasien corona sendiri sudah belakangan ini selalu berada di kisaran 1.000-1.300 orang dalam beberapa waktu terakhir. Namun untuk hari ini terjadi penurunan karena berada di bawah tren tersebut.
Dengan demikian, total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 80.306 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Baca Juga: Harga Swab Test Masih di Atas Rp 900 Ribu, Ini Kata Dinkes DKI
Berdasarkan laman tersebut, 65.295 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlahnya bertambah 976 orang sejak Minggu (4/10/2020).