Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Periksa Kamera Mesin Absensi

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 06 Oktober 2020 | 21:17 WIB
Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Periksa Kamera Mesin Absensi
Dua orang warga melihat gedung utama Kejaksaan Agung RI yang habis terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan pada kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Termutakhir, penyidik melakukan pemeriksaan laboratorium forensik kamera pemantau pada mesin absensi.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa kamera mesin absensi tersebut terletak di lobi utama Gedung Kejaksaan Agung RI.

"Penyidik melakukan pemeriksaan laboratoris digital forensik terhadap barang bukti berupa kamera pemantau pada mesin absensi," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).

Selain itu, Awi menyamapaikan bahwa penyidik juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli.

Salah satunya ahli fan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan.

"Hari ini (juga) dilakukan pemeriksaan laboratoris DNA dan sidik jari terhadap barang bukti yang ditemukan," ujarnya.

Penyidik gabungan Polri sebelumnya telah melakukan gelar perkara kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Gelar perkara dilakukan selama hampir empat jam sejak pukul 10.00 hingga 13.30 WIB pada Kamis (1/10) lalu.

Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana, dan sejumlah Jaksa Peneliti.

Berdasar hasil gelar perkara, Awi ketika itu mengemukakan bahwa penyidik gabungan Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

baca juga

"Belum (ada tersangka), pasti nanti akan mengerucut. Saya belum bisa sampaikan sebelum ada keterangan penyidik," ungkap Awi.

Adapun, Awi menjelaskan tujuan daripada dilaksanakan gelar perkara yakni untuk mensingkronisasi berkas perkara antara penyidik Polri dan Jaksa Peneliti. Sehingga, diharapakan akan mempercepat proses penyidikan.

"Biar nanti kalau sudah tahap satu bisa berjalan dengan lancar. Jangan sampai berkas sampai bolak-balik. Jadi istilahnya sinkronisasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilarang Kapolri Tapi Buruh Ngotot Demo Omnibus Law, Polisi Pakai Cara Ini

Dilarang Kapolri Tapi Buruh Ngotot Demo Omnibus Law, Polisi Pakai Cara Ini

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 10:10 WIB

Polri Tetap Proses Hukum Pengunggah Foto Kolase Maruf Amin - Kakek Sugiono

Polri Tetap Proses Hukum Pengunggah Foto Kolase Maruf Amin - Kakek Sugiono

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2020 | 05:40 WIB

Polri Tetap Proses Hukum Pengunggah Foto Kolase Maruf Amin - Kakek Sugiono

Polri Tetap Proses Hukum Pengunggah Foto Kolase Maruf Amin - Kakek Sugiono

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 05:30 WIB

Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Periksa Ahli Gigi hingga Sidik Jari

Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Periksa Ahli Gigi hingga Sidik Jari

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 19:46 WIB

Terkini

Prediksi Lille vs Galatasaray: Sama-Sama Terpuruk, Calvin Verdonk Cs Lebih Diunggulkan

Prediksi Lille vs Galatasaray: Sama-Sama Terpuruk, Calvin Verdonk Cs Lebih Diunggulkan

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Kisah Nyata! Polisi Melawan Kecanduan Opioid Putrinya di Film Clean Hands

Kisah Nyata! Polisi Melawan Kecanduan Opioid Putrinya di Film Clean Hands

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Apa Perbedaan Body Lotion Natur-E Hijau dan Pink? Cek Klaimnya

Apa Perbedaan Body Lotion Natur-E Hijau dan Pink? Cek Klaimnya

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Demi Jaga Keterjangkauan Harga dan Bahan Pokok, Jateng Telah Gelar 1.724 Gerakan Pangan Murah

Demi Jaga Keterjangkauan Harga dan Bahan Pokok, Jateng Telah Gelar 1.724 Gerakan Pangan Murah

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Prancisi Dilanda Kerusuhan, Bagaimana Nasib Calvin Verdonk? Pelatih Buka Suara

Prancisi Dilanda Kerusuhan, Bagaimana Nasib Calvin Verdonk? Pelatih Buka Suara

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:55 WIB

5 Rekomendasi Sheet Mask Affordable untuk Kulit Cerah dan Tenang

5 Rekomendasi Sheet Mask Affordable untuk Kulit Cerah dan Tenang

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Cara Memakai Toner Pad yang Benar Diusap atau Dikompres? Ini Panduannya agar Tak Iritasi

Cara Memakai Toner Pad yang Benar Diusap atau Dikompres? Ini Panduannya agar Tak Iritasi

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Perempuan dan Hak Bersuara: Memaknai Kebebasan Berekspresi di Era Modern

Perempuan dan Hak Bersuara: Memaknai Kebebasan Berekspresi di Era Modern

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:50 WIB

4 Laptop Terbaik untuk Desain Grafis Harga Rp5 Jutaan, Bisa Dilipat 360 Derajat!

4 Laptop Terbaik untuk Desain Grafis Harga Rp5 Jutaan, Bisa Dilipat 360 Derajat!

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp 17 T, Tapi Sertifikasi Guru di Jakarta Diduga Belum Tembus 50 Persen

Anggaran Pendidikan Tembus Rp 17 T, Tapi Sertifikasi Guru di Jakarta Diduga Belum Tembus 50 Persen

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:48 WIB

×