Nana mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi setelah ada pemberitaan dari awak media.
Ia juga mengakui belum persis mengetahui dasar pelaporan hingga pasal yang dituduhkan terhadapnya.
Dalam unggahannya, Nana menjelaskan alasan ia menayangkan sesi wawancara kursi kosong yang seharusnya diisi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," tuturnya.
Penjelasan tersebut tak harus disampaikan di Mata Najwa, melainkan bisa dimanapun. Meski demikian, saat kasus Covid-19 kian meningkat, Terawan justru menghilang dari peredaran.
Pertanyaan yang dilontarkan oleh Nana dalam acara wawancara kursi kosong juga ia dapat dari publik, mulai dari ahli atau lembaga yang fokus menangani pandemi hingga warga biasa.
"Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU pers, yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan engawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'" papar Nana.