Pelukis Legendaris Turun Gunung Gegara Omnibus Law, 'Tanda Sudah Parah?'

Dany Garjito | Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2020 | 12:12 WIB
Pelukis Legendaris Turun Gunung Gegara Omnibus Law, 'Tanda Sudah Parah?'
Rizal Ramli. (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Ekonom Rizal Ramli mengunggah sebuah gambar karya pelukis legendaris Yayak Yatmaka. Rizal menilai lukisan Yayak tentang Omnibus Law itu merupakan pertanda parahnya keadaan negara.

Lukisan gaya realis karya Yayak Yatmaka begitu detail dan cukup mudah dipahami maknanya.

Posisi sesosok makhlus mirip babi yang memegang kantong uang yang di bahunya tertempel label investor.

Babi itu nangkring di kepala sesosok manusia yang menutupi telinga lancipnya dengan kedua tangannya.

Mata manusia itu tertutup label bertuliskan 'omnibus law' dan mulutnya tersumpal lembaran-lembaran uang.

Sementara di dahinya, samar-samar terlihat gambaran lambang Garuda Pancasila yang tertusuk paku.

Turun ke dada si manusia, ada selembar kertas yang menempel di badannya bertuliskan 'NKRI harga obral'.

Dua makhluk itu berdiri di samping seorang pria yang sedang bergelantung di tali yang menggantung di langit. Tampak pula sebuah kantong besar bertuliskan "hutang LN 8000T" menggantung di kaki pria tersebut.

"Ayo hancurkan NKRI dgn UU OL/2020" demikian tulisan besar yang ditorehkan secara vertikal di samping lukisan itu.

Rizal Ramli unggah lukisan Yayak Yatmaka. (Twitter/@RamliRizal)
Rizal Ramli unggah lukisan Yayak Yatmaka. (Twitter/@RamliRizal)

Karya Yayak Yatmaka itu lantas membuat Rizal Ramli mencerna apa yang dimaksud oleh sang pelukis. Pasalnya, Yayak dikenal sebagai pelukis yang begitu kritis di masa-masa Orde Baru.

Kemunculan karya Yayak ini membuat Rizal menganggpnya sebagai sebuah pertanda neo-otoriter.

"Sampai sebegitu parahnya kah? Pelukis legendaris, Yayak Yatmaka, yang tema-tema lukisannya tahun 1970an, kritik sosial terhadap rezim Otoriter Orba, diuber aparat, terpaksa tinggal di Jerman sampai 1998. Yayak nongol kembali 2020, lukisan tanda-tanda neo-otoriter! Parah," tulis Rizal Ramli melalui Twitter-nya.

Yayak Yatmaka adalah seorang pelukis realisme asal Yogyakarta.

Nama aslinya saat dilahirkan pada tahun 1956 lalu adalah Bambang Adyatmaka.

Yayak merupakan kawan lama Rizal Ramli. Mereka berdua sama-sama pernah menuntut ilmu di Institut Teknologi Bandung (ITB). Keduanya juga dikenal sebagai aktivis sosial sejak tahun 1978.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Dampak Negatif UU Cipta Kerja Terhadap Sektor Kelautan dan Perikanan

7 Dampak Negatif UU Cipta Kerja Terhadap Sektor Kelautan dan Perikanan

Sulsel | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:52 WIB

Pengusaha Ancam Tak Beri Uang Makan Hingga SP ke Buruh yang Hobi Demo

Pengusaha Ancam Tak Beri Uang Makan Hingga SP ke Buruh yang Hobi Demo

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:41 WIB

Daftar Pasal Kontroversial Omnibus Law Cipta Kerja Bab Ketenagakerjaan

Daftar Pasal Kontroversial Omnibus Law Cipta Kerja Bab Ketenagakerjaan

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:39 WIB

Ridwan Kamil Singgung Omnibus Law UU Cipta Kerja, Annisa Pohan: Sehat Kang?

Ridwan Kamil Singgung Omnibus Law UU Cipta Kerja, Annisa Pohan: Sehat Kang?

Entertainment | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:34 WIB

UU Cipta Kerja Disahkan, Pengamat: Rakyat Jadi Korban

UU Cipta Kerja Disahkan, Pengamat: Rakyat Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:12 WIB

Bentrok dengan Polisi, Mahasiswa Banten Bibir Dijahit hingga Masuk ICU

Bentrok dengan Polisi, Mahasiswa Banten Bibir Dijahit hingga Masuk ICU

Banten | Rabu, 07 Oktober 2020 | 10:59 WIB

Terkini

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:57 WIB

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB