DPR Ogah Buka Data Kasus Corona, Anggota Positif Tapi Fraksi Tak Lapor

Rabu, 07 Oktober 2020 | 12:37 WIB
DPR Ogah Buka Data Kasus Corona, Anggota Positif Tapi Fraksi Tak Lapor
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar (Youtube DPR RI)

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan ada wakil rakyat positif Covid-19 di luar dari data positif sebanyak 18 orang, sebagaimana konfirmasi terakhir yang disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

Kendati begitu, Indra tak memastikan berapa totalnya.

Indra berujar jumlah anggota terpapar Covid-19 lebih banyak dari data lantaran masih ada anggota lain yang positif namun enggan disebut dan didata. Indra mengatakan, mereka hanya sebatas melaporkan dirinya positif.

"Ada anggota juga enggak mau didata, dia positif tapi gak mau (didata)," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Lebih jauh, masih kata Indra, dati 18 anggota yang tercatar positif, masing-masing mereka tersebar di tujuh dari sembilan fraksi. Sementara, dua fraksi lainnya tidak berkenan untuk terbuka mengenai anggotanya yang terpapar.

"Ada dua fraksi yang tidak, bukan tidak ada, tapi tidak melaporkan," kata Indra.

Sementara itu terkait kapan waktu dan tempat penyebaran Covid-19 para wakil rakyat tersebut, Indra mengaku tidak mengetahuinya.

Ia hanya menyampaikan kondisi terkini belasan anggota yang dinyatakan positif tengah melakukan karantina mandiri sehingga tidak sampai dirawat di rumah sakit.

"Saya lebih tepatnya mengatakan dalam proses karantina mandiri," ujar Indra.

Baca Juga: Gedung Minta Ditutup, Anies Kerahkan Satpol PP Sidak ke DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengkonfirmasi terkait belasan wakil rakyat yang terpapar corona. Azis mengatakan, sejauh ini sudah ada 18 anggota DPR yang positif corona.

Sementara untuk staf yang bertugas total ada 40 orang terpapar Covid-19.

"Ya anggota ada 18, 40 orang dan staf tenaga ahli," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Diketahui, hal itu pula yang kemudian menjadi alasan rapat paripurna penutupan masa sidang dipercepat menjadi Senin (5/10/2020).

Rapat tersebut menjadi sorotan publik lantaran turut mengagendakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerjamenjadi undang-undang.

"Ya ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran," kata Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI