Alasan Ada Kegiatan, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 08 Mei 2024 | 21:17 WIB
Alasan Ada Kegiatan, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Dok: DPR)

Suara.com - Sekjen DPR RI Indra Iskandar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indra harusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah dinas anggota DPR di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

"Ya tidak bisa hadir, tadi penyidik konfirmasi ada kegiatan, sehingga tidak bisa hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/5/2024).

Disebut Ali, Indra mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan KPK pada 15 Mei mendatang.

"Yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir. Dan nanti akan hadir di tanggal 15 Mei 2024," ujarnya.

Pada Senin 29 April dan Selasa 30 April 2024 lalu, penyidik menggeledah empat lokasi di Jakarta. Salah satunya gedung Setjen DPR RI yang berada di kompleks MPR-DPR RI. Hasil penggeledahan di empat lokasi penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti transfer uang.

Dugaan korupsi yang menyeret nama Indra Iskandar berkaitan dengan mark up pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ditaksir kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Guna mempermudah proses penyidikan, KPK juga sudah mencegah Indra Iskandar, dan Hiphi Hidupati bersama lima orang lainnya bepergian ke luar negeri. pencegahan berlaku selama enam bulan kedepan atau sampai dengan Juli 2024, dan kemungkinan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Praperadilan Kandas, Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Tetap Berstatus Tersangka

Gugatan Praperadilan Kandas, Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Tetap Berstatus Tersangka

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 21:03 WIB

Jadi Tersangka, KPK Cecar Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Soal Duit Rp 1 Triliun

Jadi Tersangka, KPK Cecar Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Soal Duit Rp 1 Triliun

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 15:39 WIB

Masih Diproses, Pansel Capim KPK Segera Diumumkan Bulan Ini

Masih Diproses, Pansel Capim KPK Segera Diumumkan Bulan Ini

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 14:16 WIB

Uang Rp 60 M Diklaim Milik Perusahaan Istri, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Punya Harta Fantastis

Uang Rp 60 M Diklaim Milik Perusahaan Istri, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Punya Harta Fantastis

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 13:08 WIB

Usai Dicekal dan Ruang Kerja Digeledah, Sekjen DPR Indra Iskandar Kini Diperiksa KPK

Usai Dicekal dan Ruang Kerja Digeledah, Sekjen DPR Indra Iskandar Kini Diperiksa KPK

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 11:55 WIB

Berstatus Tersangka, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih Bungkam Usai Diperiksa KPK

Berstatus Tersangka, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih Bungkam Usai Diperiksa KPK

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 21:47 WIB

Peranan Ayah Gus Muhdlor Diungkap Di Kasus Gratifikasi Hakim MA, KPK Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Peranan Ayah Gus Muhdlor Diungkap Di Kasus Gratifikasi Hakim MA, KPK Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 19:42 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB