Terseret Kasus Korupsi Rumah Dinas, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa KPK

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 14 Maret 2024 | 11:08 WIB
Terseret Kasus Korupsi Rumah Dinas, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa KPK
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Dok: DPR)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar bersama sembilan orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Pemanggilan saksi dilakukan KPK setelah perkaranya ditingkatkan ke penyidikan.

"Hari ini (14/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga:

Gus Iqdam Banjir Hujatan karena Bilang Palestina Aman dan Damai

Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'

Prabowo-Gibran Unggul Di 21 Provinsi, Satu Syarat Menang Pilpres Sekali Putaran Terpenuhi!

Adapun sembilan saksi lainnya, merupakan pegawai negeri sipil di Sekretariat Jenderal DPR RI yang bertugas mengurusi rumah jabatan anggota DPR RI.

Kesembilan saksi itu di antaranya Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati, Erni Lupi Ratih Puspasari, Firmansyah Adiputra, dan Moh Indra Bayu. Kemudian, Masdar, Mohamad Iqbal, Muhammad Yus Iqbal, Rudi Rochmansyah, dan Satyanto Priambodo.

Ali menyebut, khusus untuk Indra dan Hiphi Hidupati sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sejak pukul 09.30 WIB.

"Untuk dua saksi dimaksud, hadir dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik," ujar Ali.

Meski demikian, Ali belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap Indra dan sembilan saksi yang diperiksa.

Sebagaimana diketahu,  dugaan korupsi ini berkaitan dengan mark up pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ditaksir kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Guna mempermudah proses penyidikan, KPK juga sudah mencegah Indra Iskandar, dan Hiphi Hidupati bersama lima orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan atau sampai dengan Juli 2024, dan kemungkinan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengintip Harta Kekayaan Kadis Kesehatan Sumut yang Ditahan Kasus Korupsi APD COVID-19

Mengintip Harta Kekayaan Kadis Kesehatan Sumut yang Ditahan Kasus Korupsi APD COVID-19

News | Kamis, 14 Maret 2024 | 02:06 WIB

Sosok Crazy Rich Helena Lim yang Diduga Tersangkut Kasus Korupsi, Ternyata Pernah Rilis Lagu

Sosok Crazy Rich Helena Lim yang Diduga Tersangkut Kasus Korupsi, Ternyata Pernah Rilis Lagu

Lifestyle | Rabu, 13 Maret 2024 | 16:40 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera oleh PT Hutama Karya

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera oleh PT Hutama Karya

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 15:48 WIB

Pemeriksaan Direschedule Jumat Depan, KPK Minta Sahroni NasDem Kooperatif saat Bersaksi di Kasus SYL

Pemeriksaan Direschedule Jumat Depan, KPK Minta Sahroni NasDem Kooperatif saat Bersaksi di Kasus SYL

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 13:58 WIB

Terseret Kasus Korupsi Komoditas Timah, Ini 3 Sumber Kekayaan Helena Lim Crazy Rich PIK

Terseret Kasus Korupsi Komoditas Timah, Ini 3 Sumber Kekayaan Helena Lim Crazy Rich PIK

Lifestyle | Rabu, 13 Maret 2024 | 12:17 WIB

Terkini

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:31 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB