Foto di Tempat Bersalju, Orang Ini Klaim Pindah Negara karena UU Ciptaker

Reza Gunadha, Hadi Mulyono

Rabu, 07 Oktober 2020 | 13:07 WIB
Foto di Tempat Bersalju, Orang Ini Klaim Pindah Negara karena UU Ciptaker
Tangkapan layar unggahan pindah kewarganegaraan. (Twitter/@janghyuun)

Suara.com - Setelah DPR RI mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang, ramai guyonan di kalangan masyarakat untuk pindah kewarganegaraan.

Rakyat yang kecewa bahkan berniat ingin ikut kerajaan "Sunda Empire" yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

Sebuah akun Twitter @janghyuun, kemudian memamerkan foto motornya di tengah hamparan salju sebagai bukti kalau ia sudah pindah kewarganegaraan.

"Aku udah pindah, kalian kapan?" tulis @janghyuun menjelaskan foto unggahannya, Selasa (06/2020).

Seperti diketahui, Indonesia adalah negara tropis yang hanya memiliki dua musim sehingga tidak mungkin ada salju di bumi pertiwi ini.

Tangkapan layar unggahan pindah kewarganegaraan. (Twitter/@janghyuun)
Tangkapan layar unggahan pindah kewarganegaraan. (Twitter/@janghyuun)

Oleh sebab itu, kemungkinan besar foto motor bebek tersebut diambil di luar negeri.

Nampak dalam unggahannya, @janghyuun menyertakan dua foto motor bebek berwarna hitam yang terparkir di salju yang tebal.

Meski demikian, belum diketahui secara pasti apakah motor tersebut berasal dari Indonesia karena plat nomor polisi tidak terpasang di motor itu.

Hingga artikel ini dibuat, ratusan warganet telah menggeruduk kolom komentar foto motor di atas salju itu.

baca juga

"Aku pernah hitung biaya tinggal di Kanada sekitar 200jt pertahun (karena daerah Vancouver dan Toronto mahal banget jadi dihitung dari yang termahal) dan biaya visanya berapa juta gitu aku lupa, bisa cek langsung ke web official canadanya," kata akun @alv_*** memberi referensi.

"Serius nanya, es di salju boleh dimakan gak sih? Kan enak bisa buka usaha es doger modal minim. Gak apa-apa, daripada korupsi uang rakyat buat modal hedon," timpal akun @iyaga***

Cara Pindah Kewarganegaraan

Persoalan mengenai Kewarganegaraan Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007.

Selanjutnya, bagi seseorang yang ingin melepas status Kewarganegaraan Indonesia harus melalui pejabat dan Menteri Hukum dan HAM sebelum diputuskan oleh presiden.

Untuk melepas kewarganegaraan Indonesia, setiap pemohon harus memiliki kewarganegaraan lain dahulu.

Permohonan kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia diajukan secara tertulis oleh yang bersangkutan kepada Presiden melalui Menteri. Surat tersebut dibuat dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermaterai serta melampirkan sejumlah dokumen.

Berikut ini dokumen yang diperlukan untuk pindah kewarnegaraan:

1. Fotokopi akte kelahiran atau surat yang membuktikan kelahiran pemohon yang disahkan oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia.

2. Fotokopi akte perkawinan/buku nikah, akte perceraian, atau akte kematian isteri/suami pemohon yang disahkan oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia.

3. Fotokopi Surat Perjalanan Republik Indonesia atau KTP yang disahkan oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia.

4. Surat keterangan dari perwakilan negara asing bahwa dengan kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia pemohon akan menjadi warga negara asing tersebut.

5. Pas foto pemohon yang terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar.

Itu dia cara untuk pindah kewarganegaraan serta syarat-syaratnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Pertarungan Skutik Retro: Mending Yamaha Fazzio, Honda Scoopy, atau Honda Stylo 160?

Pertarungan Skutik Retro: Mending Yamaha Fazzio, Honda Scoopy, atau Honda Stylo 160?

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Ajang AHDC 2026 Perkuat Proses Pembinaan Pebalap Muda Lewat Kompetisi Berjenjang

Ajang AHDC 2026 Perkuat Proses Pembinaan Pebalap Muda Lewat Kompetisi Berjenjang

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:04 WIB

Gowa Motor Group Lirik VinFast Perkuat Jaringan Mobil Listrik di Indonesia, Targetkan 150 Showroom

Gowa Motor Group Lirik VinFast Perkuat Jaringan Mobil Listrik di Indonesia, Targetkan 150 Showroom

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Subsidi BBM Dipangkas, 1 Juta Motor Listrik Disiapkan, IESR Ingatkan 2 Hal Penting

Subsidi BBM Dipangkas, 1 Juta Motor Listrik Disiapkan, IESR Ingatkan 2 Hal Penting

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Pesaing Yamaha MT-15 Harga Semurah Scoopy, Begini Spesifikasi Bajaj Pulsar N160

Pesaing Yamaha MT-15 Harga Semurah Scoopy, Begini Spesifikasi Bajaj Pulsar N160

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Apa Penyebab Motor Susah Distarter? Ini 7 Cara Mengatasinya

Apa Penyebab Motor Susah Distarter? Ini 7 Cara Mengatasinya

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:15 WIB

5 Pilihan Cerdas Bebas Bokek, Ini Rekomendasi Motor Bekas 5 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting

5 Pilihan Cerdas Bebas Bokek, Ini Rekomendasi Motor Bekas 5 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Motul Indonesia Dukung Gaya Hidup Roda Dua di Mozia MotoFest 2026

Motul Indonesia Dukung Gaya Hidup Roda Dua di Mozia MotoFest 2026

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Jadi Incaran Anak Muda, Kehadiran Honda Vario Evo 160 Gairahkan Penjualan Vario Series

Jadi Incaran Anak Muda, Kehadiran Honda Vario Evo 160 Gairahkan Penjualan Vario Series

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×