- Presiden Prabowo Subianto berencana mengurangi subsidi BBM secara bertahap melalui pemberian insentif motor listrik domestik.
- IESR menilai kebijakan tersebut dapat menekan impor energi, memperbaiki kualitas udara, dan memperkuat industri kendaraan listrik nasional.
- Pemerintah menurunkan kuota subsidi BBM tertentu tahun 2027 secara drastis hingga 58,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Suara.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) memberikan catatan, terkait upaya pemerintah yang akan mengurangi subsidi BBM secara bertahap, melalui percepatan elektrifikasi transportasi dan pemberian insentif bagi motor listrik produksi dalam negeri.
Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa, menilai kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan tersebut, diakui mampu memberikan manfaat berlipat, mulai dari penekanan impor energi, perbaikan kualitas udara perkotaan, hingga penguatan industri kendaraan listrik nasional.
Meski demikian, Fabby menekankan bahwa transformasi sektor transportasi tersebut harus dijalankan secara terencana dan adil agar tidak memberatkan masyarakat.
"Pengurangan subsidi BBM harus dibarengi dengan perlindungan terhadap kelompok rentan, peningkatan kualitas transportasi publik, serta pembangunan infrastruktur pengisian daya yang merata," ujar Fabby lewat keterangannya yang dikutip pada Selasa (18/8/2026).
Selain kesiapan infrastruktur dan jaringan pengisian daya, IESR mengingatkan pentingnya ketersediaan energi listrik bersih yang dominan dalam sistem kelistrikan nasional.
Tanpa adanya dekarbonisasi di sektor pembangkitan listrik, manfaat emisi dari elektrifikasi transportasi tidak akan tercapai secara optimal.

Di samping itu, IESR mencatat fokus pemerintah dalam pidato Nota Keuangan yang masih memasukkan target lifting minyak dan gas bumi sebagai bagian dari strategi energi nasional.
Langkah tersebut dinilai dapat dipahami untuk menjaga ketahanan pasokan jangka pendek, tetapi pemerintah disarankan memberikan arah kebijakan yang lebih tegas menuju sistem energi rendah karbon.
"Konsep kemandirian energi tidak seharusnya hanya diukur dari peningkatan produksi energi domestik, tetapi dari kemampuan Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang rentan terhadap volatilitas harga global" kata Fabby.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah seperti surya, angin, panas bumi, hidro, hingga biomassa untuk membangun sistem energi yang lebih mandiri, aman, dan kompetitif.
Percepatan pemanfaatan energi terbarukan diyakini menjadi modal utama untuk mencapai ketahanan energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo menyebut pemerintah akan menurunkan angka subsidi BBM. Langkah itu diambil bersamaan dengan rencana pemberian intensif untuk 1 juta motor listrik.
Merujuk data Kementerian Keuangan dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 549,9 triliun, pemerintah mematok kuota subsidi BBM tertentu sebesar 20,09 juta kiloliter.
Angka ini mencerminkan penurunan drastis hingga 58,51 persen atau berkurang sekitar 28,34 juta kiloliter, dibandingkan kuota BBM bersubsidi pada 2026 yang sebesar 48,43 juta kiloliter.