Akademisi: UU Cipta Kerja untuk Siapa Kalau Rakyat Tak Didengarkan?

Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:47 WIB
Akademisi: UU Cipta Kerja untuk Siapa Kalau Rakyat Tak Didengarkan?
Anggota DPR usai sahkan RUU Cipta Kerja, (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/Suara.com/Novian)

Sebelum disahkan, pimpinan DPR yang memimpin jalannya rapat, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas untuk membacakan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja.

Namun dalam perjalanannya, proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Setelah proses panjang yang diwarnai perdebatan hingga waktu magrib, Azis lalu mempersilakan Menko Perekonomian Airlangga menyampaikan pandangan sebelum DPR menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

"Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi sayaa memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis kepada anggota yang hadir fisik dan virtual, Senin (4/10/2020).

"Setuju," jawab anggota.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI