Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya

Riki Chandra

Jum'at, 13 Desember 2024 | 18:06 WIB
Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya
ilustrasi pekerja. [pixabay.com/mohamed_hassan]

Suara.com - Pemerintah telah mengesahkan aturan terbaru tentang batas usia pensiun karyawan swasta melalui UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Aturan ini memperjelas mekanisme pensiun bagi pekerja dan berkaitan langsung dengan hak pesangon yang diterima buruh atau karyawan.

Berdasarkan Pasal 154A ayat (1), perusahaan memiliki hak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja yang telah mencapai usia pensiun.

Namun, batas usia pensiun tidak disebutkan secara eksplisit dalam UU Cipta Kerja. Aturan tersebut mengacu pada perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Meski begitu, panduan lebih rinci mengenai batas usia pensiun tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Dalam pasal 15, disebutkan bahwa usia pensiun secara bertahap akan meningkat hingga 65 tahun.

Menurut PP Nomor 45 Tahun 2015, berikut tahapan kenaikan usia pensiun untuk pekerja swasta:

- 2019–2021: 57 tahun

- 2022–2024: 58 tahun

- 2025–2027: 59 tahun

- 2028–2030: 60 tahun

- 2031–2033: 61 tahun

- 2034–2036: 62 tahun

- 2037–2039: 63 tahun

- 2040–2042: 64 tahun

- 2043–2045: 65 tahun

Pekerja yang telah mencapai usia pensiun sesuai tahapan di atas tetap memiliki hak untuk bekerja hingga maksimal tiga tahun setelah memasuki usia pensiun, dengan tetap mendapatkan manfaat pensiun sesuai ketentuan.

Namun, tidak semua perusahaan menggunakan aturan ini. Beberapa perusahaan memiliki kebijakan internal terkait usia pensiun yang mengacu pada perjanjian kerja masing-masing. Atas dasar itu, pekerja disarankan untuk memahami peraturan di perusahaan mereka guna menghindari kesalahpahaman terkait hak pensiun dan pesangon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Menaker Terbitkan SE WFH untuk Swasta, Tak Harus Hari Jumat Seperti ASN

Menaker Terbitkan SE WFH untuk Swasta, Tak Harus Hari Jumat Seperti ASN

Video | Sabtu, 04 April 2026 | 12:00 WIB

Diskon Tol Pilih Kasih: Ketika PNS Senyum, Anak Swasta Gigit Jari

Diskon Tol Pilih Kasih: Ketika PNS Senyum, Anak Swasta Gigit Jari

Your Say | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:45 WIB

Pajak THR Karyawan Swasta Berapa Persen? Ini Hitungan Besaran Potongannya

Pajak THR Karyawan Swasta Berapa Persen? Ini Hitungan Besaran Potongannya

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:07 WIB

THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya

THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 18:45 WIB

Cara Hitung THR Karyawan Swasta Masa Kerja Kurang 1 Tahun, Jangan Sampai Dikibuli!

Cara Hitung THR Karyawan Swasta Masa Kerja Kurang 1 Tahun, Jangan Sampai Dikibuli!

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 07:47 WIB

Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya

Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 18:35 WIB

THR Lebaran 2026 Karyawan Swasta Paling Lambat Tanggal Berapa? Simak Ketentuannya

THR Lebaran 2026 Karyawan Swasta Paling Lambat Tanggal Berapa? Simak Ketentuannya

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 18:00 WIB

Ketentuan THR 2026 untuk Karyawan Swasta, Paling Lambat Dibayar Kapan?

Ketentuan THR 2026 untuk Karyawan Swasta, Paling Lambat Dibayar Kapan?

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 12:05 WIB

Terkini

Novel Sabtu Bersama Bapak: Hangatnya Pesan Seorang Ayah

Novel Sabtu Bersama Bapak: Hangatnya Pesan Seorang Ayah

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:20 WIB

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:08 WIB

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 10:58 WIB

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:53 WIB

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 10:49 WIB

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:45 WIB

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 10:42 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 10:41 WIB

×