Suara.com - Pengesahan RUU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) lalu mengundang reaksi dari berbagai kalangan. Tidak hanya politisi, tokoh agama pun ikut angkat bicara menanggapi penetapan peraturan baru ini.
Pendakwah Yusuf Mansur lewat jejaring Instagram miliknya mengaku belum memahami secara penuh UU Cipta Kerja yang tengah menjadi bahan perbincangan masyarakat.
"Saya masih belum mengerti, saya masih harus mempelajari, gak paham secara keseluruhan tentang apa UU Cipta Kerja ini," ujarnya Selasa (6/10/2020).
Sebagai pendakwah, Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Qur'an Tangerang Banten ini memberikan pandangannya lewat sisi ajaran agama Islam. Menurutnya, disahkannya UU Cipta Kerja ini bisa jadi merupakan ujian dari Tuhan yang dititipkan lewat segelintir orang.
"Susah senang itu ditimbulkan oleh Allah, bukan sebab manusia, bukan sebab siapa-siapa. Manusia siapa pun dia hanya dijadikan Allah alat saja untuk menguji kita semua," kata Yusuf Mansur.

Lebih lanjut lagi, Ustaz Yusuf Mansur pun menuturkan bahwa lembaga negara termasuk Presiden, Menteri, dan Anggota DPR bisa jadi merupakan bentuk ujian dari Allah kepada masyarakat.
"Allah memakai si A, si B, si C, lembaga pemerintahan A, B, C, dan D, atau bahkan Presiden, Menteri, Semua Anggota Dewan. Allah juga memakai mereka semua untuk menguji kita semua," tegasnya.
Dalam video unggahannya, Yusuf Mansur pun mengaku tak masalah apabila ia sering disalahkan lantaran dituding menjadi pendukung kebijakan pemerintah, khususnya pemeringtaha Jokowi.
"Saya sering disalahkan dan gak apa-apa. Saya terima kalau memang itu sebagai andil saya ikut mennjadi sebuah kesalahan karena ada sebuah keputusan yang diputuskan pemerintah. Pemerintah yang dimaksud adalah anggota-anggota dewan yang terhormat yang saya juga gak ada wewenang masuk kesana," tukas Ustaz Yusuf Mansur.
Baca Juga: 89 ABG Niat Demo DPR Terciduk, 2 di Antaranya Segera Diisolasi Satgas Covid
Tidak hanya itu, ayah Wirda Mansur ini juga menyinggung partai-partai yang terlibat dalam diskusi mengenai RUU Cipta Kerja. Ia mengapresiasi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera yang menolak keras peraturan baru tersebut.