Demi Mendapatkan Momongan, Sepasang Suami Istri Terancam Penjara 40 Tahun

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:39 WIB
Demi Mendapatkan Momongan, Sepasang Suami Istri Terancam Penjara 40 Tahun
Ilustrasi bayi sakit (Pexels)

Suara.com - Sepasang suami istri terancam hukuman 40 tahun penjara setelah diduga memerkosa seorang wanita dan meminta anak yang ada di kandungannya.

Menyadur The Sun, Rabu (7/10/2020) Pasangan itu, seorang Rumania berusia 39 tahun dan seorang Spanyol berusia 45 tahun, telah diadili di kota Valencia, Spanyol, Selasa (6/10).

Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan kepada hakim agar pasangan tersebut dipenjara selama total 40 tahun jika mereka terbukti bersalah atas tuduhan mencoba membuat seorang wanita hamil dan merampas anak tersebut jika sudah lahir.

Di pengadilan, korban mengklaim bahwa dia diperkosa setelah menolak uang lebih dari 90.000 poundsterling sebagai bayaran untuk memberi pasangan itu seorang anak.

Pada persidangan awal, wanita itu juga mengaku ditahan, ditusuk dan dipukul dengan tongkat baseball setelah setuju menjadi asisten rumah tangga.

Pasangan tersebut kemudian melayangkan protes dan mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang ditujukkan kepada mereka.

Mereka memprotes ketidakbersalahan mereka setelah diberitahu bahwa jaksa penuntut menginginkan mereka dipenjara selama 19 tahun jika terbukti bersalah atas dua tuduhan pemerkosaan.

Pria Rumania yang diadili juga dituduh melakukan kejahatan tambahan yaitu melukai korban dan menghadapi hukuman dua tahun penjara jika terbukti bersalah.

Pria tersebut bersikeras jika hubungan seks yang dilakukan dengan korban, yang juga orang Rumania, atas dasar suka sama suka.

Pasangan pria tersebut yang menghadapi hukuman penjara 21 tahun jika terbukti bersalah, mengklaim bahwa mereka mengasihai wanita tersebut ketika mereka bertemu di sebuah toko dan menawarkan tempat tinggal gratis.

Wanita tersebut juga menolak tuduhan jika mereka meminta seorang anak melainkan mengklaim jika ia tidak bisa memiliki anak.

"Dia tidak membayar sewa apa pun dan dia berhubungan seks dengan pasangan saya. Saya terkadang ikut terlibat dalam beberapa hubungan." ujar tersangka wanita.

Jaksa menuduh insiden pemerkosaan itu terjadi pada Juli 2017.

Polisi yang memberikan bukti pada persidangan mengatakan bahwa korban dalam keadaan "gugup dan berkeringat" setelah menanggapi laporan insiden.

Polisi juga mengatakan bahwa tersangka pernah mengatakan kepada seorang temannya jika mereka tidak mendapatkan anak dari korban, mereka akan mengusirnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden RFEF: Posisi Luis Enrique Aman Selama Saya di Sini

Presiden RFEF: Posisi Luis Enrique Aman Selama Saya di Sini

Bola | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:04 WIB

Luka Modric Sebut Zidane Bisa Seperti Ferguson atau Wenger di Inggris

Luka Modric Sebut Zidane Bisa Seperti Ferguson atau Wenger di Inggris

Bola | Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:13 WIB

Melempem di Chelsea, Kepa Diberi Kesempatan Luis Enrique Unjuk Gigi

Melempem di Chelsea, Kepa Diberi Kesempatan Luis Enrique Unjuk Gigi

Bola | Rabu, 07 Oktober 2020 | 07:51 WIB

Terkini

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB