Kaum islamis, kata sang profesor, biasanya digunakan untuk menggambarkan umat Muslim yang berusaha menjadikan hukum dan nilai-nilai Islam sebagai bagian sentral dari kehidupan publik dan struktur negara.
Ini bisa merujuk pada berbagai kelompok, dari mereka yang membentuk partai dan mengikuti pemilu dalam sistem demokrasi hingga jihadis militan yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan mereka.
Tudingan tindakan represif Jokowi terhadap pluralisme Indonesia dilontarkan Fealy setelah melihat penerbitan berbagai aturan diskriminatif di lembaga milik negara.
"Represi negara dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Pegawai negeri, akademisi dan guru yang dianggap oleh badan keamanan negara aktif dalam kelompok-kelompok yang dicurigai sebagai kelompok Islam dapat dimasukkan dalam 'daftar pantauan'," tulis Greg Fealy.
"Proses serupa terjadi di badan usaha milik negara dan perusahaan swasta. Beberapa Islamis telah disingkirkan dari posisi strategis atau ditolak promosi."
Sebagai contoh, Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat kebijakan yang dianggap kontroversial. Salah satunya larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai cadar dan celana cingkrang.