Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh di Lampung, Polisi: 26 Orang Luka-luka

Bangun Santoso

Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:46 WIB
Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh di Lampung, Polisi: 26 Orang Luka-luka
Sebagai ilustrasi: Sejumlah pengunjukrasa terlibat aksi dorong dengan polisi saat melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja, di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Kepolisian Daerah Lampung menyebutkan terdapat 26 orang yang mengalami luka-luka akibat dari aksi massa menolak Undang-undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di halaman kantor DPRD setempat.

"Dari data yang kami dapat di tiga rumah sakit di Kota Bandarlampung, yakni Bhayangkara, A. Dadi Tjockrodipo, dan Bumi Waras, baik anggota dan warga yang terluka ada 26 orang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (6/10) malam.

Ia menyampaikan bahwa korban luka-luka dari pihak polri berjumlah sebelas orang, TNI satu orang, dan 14 lainnya dari masyarakat atau mahasiswa yang melakukan demonstrasi.

"Dari 26 orang yang mengalami luka-luka itu 20 di antaranya sudah keluar dari rumah sakit dan enam lainnya masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit tersebut," katanya seperti dilansir Antara.

Kabid Humas Polda Lampung itu pun menegaskan bahwa kebanyakan korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit tersebut disebabkan mereka terkena gas air mata dan terinjak-injak saat massa aksi terpecah belah.

"Untuk personel yang kami turunkan sebanyak 1.050 orang, sedangkan massa tadi diperkirakan ada 1.100 orang," katanya.

Pandra menjelaskan bahwa massa aksi mulai ricuh akibat mereka menemui jalan buntu (deadlock) sehingga terjadi lemparan benda-benda ke arah anggota sehingga petugas menembakkan gas air mata ke kerumunan pengunjuk rasa.

"Artinya, polisi selalu mengedepankan proses-proses yang menyejukkan sebelum mengambil tindakan apalagi saat ini sedang dalam situasi pandemi Covid-19, tentunya kami selalu mengimbau terlebih dahulu," katanya.

Sebelumnya, massa aksi gabungan mahasiswa dari berbagai universitas, buruh, dan pemuda di Provinsi Lampung menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD setempat untuk menolak UU Cipta Kerja dan berakhir ricuh pada Rabu sore.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Lampung, 11 Orang Ditangkap Polisi

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Lampung, 11 Orang Ditangkap Polisi

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:07 WIB

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Geruduk Istana Hari Ini

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Geruduk Istana Hari Ini

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:02 WIB

Klaster Perpajakan Masuk UU Cipta Kerja, Sri Mulyani Angkat Bicara

Klaster Perpajakan Masuk UU Cipta Kerja, Sri Mulyani Angkat Bicara

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2020 | 00:10 WIB

Ahli Hukum Waspadai Pasal Susupan di UU Cipta Kerja

Ahli Hukum Waspadai Pasal Susupan di UU Cipta Kerja

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 23:40 WIB

9 Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja Dinilai Rugikan Hak Pekerja

9 Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja Dinilai Rugikan Hak Pekerja

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 22:53 WIB

UU Cipta Kerja Bebaskan TKA Masuk Indonesia? Ini Kata Menko Perekonomian

UU Cipta Kerja Bebaskan TKA Masuk Indonesia? Ini Kata Menko Perekonomian

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2020 | 22:37 WIB

Amankan Demo, Anggota Brimob Diberi Cairan Antiseptik, Masker, dan Vitamin

Amankan Demo, Anggota Brimob Diberi Cairan Antiseptik, Masker, dan Vitamin

Sulsel | Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:10 WIB

Terkini

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:24 WIB

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:22 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:19 WIB

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:15 WIB

Jigsaw Kembali di Saw 11! Permainan Mengerikan Kembali Dimulai

Jigsaw Kembali di Saw 11! Permainan Mengerikan Kembali Dimulai

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:10 WIB

ALVA Paparkan Tantangan Industri Motor Listrik dan TKDN Saat Dikunjungi DPR RI

ALVA Paparkan Tantangan Industri Motor Listrik dan TKDN Saat Dikunjungi DPR RI

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 18:10 WIB

Motor Raib Saat Apel ke Rumah Pacar di Jelambar, Pelaku Ternyata Warga Sekitar

Motor Raib Saat Apel ke Rumah Pacar di Jelambar, Pelaku Ternyata Warga Sekitar

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Soroti Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Sebut Tak Masuk Akal

Prabowo Soroti Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Sebut Tak Masuk Akal

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:04 WIB

Malaysia Pesta Gol di SUGBK, Gebuk Bangladesh Arif Aiman Jadi Bintang

Malaysia Pesta Gol di SUGBK, Gebuk Bangladesh Arif Aiman Jadi Bintang

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 18:00 WIB

Pengamat Soroti Temuan 'Kamar Sultan' Lapas Cibinong: Bukti Runtuhnya Moral Pemidanaan

Pengamat Soroti Temuan 'Kamar Sultan' Lapas Cibinong: Bukti Runtuhnya Moral Pemidanaan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:00 WIB

×