Adian PDIP Temui Jurnalis dan Pendemo yang Ditahan di Polda, Tujuannya Ini

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 16:03 WIB
Adian PDIP Temui Jurnalis dan Pendemo yang Ditahan di Polda, Tujuannya Ini
Politikus PDIP Adian Napitupulu datangi pendemo dan jurnalis yang ditahan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Eks aktivis 98 Adian Napitupulu menemui massa aksi dan jurnalis yang ditangkap saat demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Adian mengatakan kehadirannya itu merespons atas banyaknya aduan dan laporan kepadanya ihwal adanya mahasiswa dan jurnalis hingga pelajar yang ditangkap. Sekaligus, kata dia, untuk memastikan bahwa seluruh hak-hak mereka dijamin serta memastikan tidak adanya pelangggaran prosedur yang dilakukan oleh aparat.

"Terlepas dari perbedaan pandangan kita soal Undang-Undang Omnibus Law menurut saya ada hal lain juga yang terkait dengan hak-hak warga negara yang harus kita pastikan terjamin," kata Adian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/10/2020).

Dalam kesempatan itu, Adian turut menemui Ponco Sulaksono jurnalis media daring Merahputih.com yang ditangkap aparat kepolisian saat meliput demo.

Dia berharap tindakan penangkapan terhadap jurnalis saat tengah meliputi demo tidak lagi terulang untuk kedepannya.

"Situasi lapangan seperti ini kan kadang kala sulit untuk mengkonfrontir profesi dan sebagainya. Menurut saya hal-hal seperti ini berikutnya tidak boleh terulang," ujarnya.

Lebih lanjut, anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) itu menyarankan kepada jurnalis atau massa aksi yang menjadi korban tindakan represifitas aparat agar menempuh melalui mekanisme hukum yang tersedia.

"Kalau kemudian misalnya terbukti ada unsur kekerasan dan sebagainya bisa saja diproses, banyak cara. Tapi menurut saya itu proses nanti ya tergantung temen-temen apakah harus dilanjutkan dan sebagainya," katanya.

"Kapasitas kedatangan saya cuma mau memastikan saja agar semua berjalan sesuai prosedur KUHAP."

Baca Juga: Fasilitas Rusak saat Protes Omnibus Law, Pemprov DKI Merugi Rp 65 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI