Gus Nadir Kritik Polri soal Hoaks Omnibus Law, Rocky Sambar Cuitan Menohok

Minggu, 11 Oktober 2020 | 12:33 WIB
Gus Nadir Kritik Polri soal Hoaks Omnibus Law, Rocky Sambar Cuitan Menohok
Cuitan Gus Nadir soal pernyataan Mabes Polri dalam potongan tayangan di Kompas TV. (Twitter)

Menanggapi unggahan Asep, Rocky lewat akun Twitternya, @rockygerung_rg, menuliskan kalimat yang mungkin terdengar begitu pedas.

"Idiot, kan?" kata Rocky Gerung singkat.

Polisi sebelumnya menciduk seorang wanita berinisial VE (36) di sebuah indekos di Jalan Masjid Baiturrahman Mawar Nomor 85, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis 8 Oktober 2020.

VE ditangkap lantaran diduga menjadi penyebar berita bohong (hoaks) terkait RUU Omnibus Law Ciptaker.

VE melalui akun media sosial Twitter miliknya dengan username @videlyaeyang, dianggap menyebarkan berita bohong.

Berita yang disebarkan VE dilacak Cyber Crime Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Slamet Uliandi.

"Kita menemukan adanya seorang perempuan yang melakukan, diduga melakukan penyebaran yang tidak benar, itu ada di Twitter-nya @videlyae," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI