Gus Nadir Kritik Polri soal Hoaks Omnibus Law, Rocky Sambar Cuitan Menohok

Minggu, 11 Oktober 2020 | 12:33 WIB
Gus Nadir Kritik Polri soal Hoaks Omnibus Law, Rocky Sambar Cuitan Menohok
Cuitan Gus Nadir soal pernyataan Mabes Polri dalam potongan tayangan di Kompas TV. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kritikan pedas tak hanya disampaikan Gus Nadir saja.

Cuitan Rocky Gerung soal pernyataan Mabes Polri dalam potongan tayangan di Kompas TV. (Twitter)
Cuitan Rocky Gerung soal pernyataan Mabes Polri dalam potongan tayangan di Kompas TV. (Twitter)

Rocky Gerung, mantan dosen Universitas Indonesia, yang terkenal dengan kritikannya terhadap pemerintah, turut menyampaikan hal serupa.

Lewat Twitter, Rocky membalas sebuah unggahan dari Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Asep Komarudin, yang isinya sama dengan apa yang diciutkan Gus Nadir.

Lewat Twitter, Asep turut mempertanyakan apa dasar polisi melabeli tersangka VE sebagai penyebar hoaks apabila draft RUU Omnibus Law Ciptaker yang telah disahkan DPR dan Pemerintah belum diketahui publik.

"Nah Dasarnya Apa Pak Polisi melabel Hoax? Bapak sendiri Tidak Memegang Draft nya??? #MosiTidakPercaya," kata Asep.

Menanggapi unggahan Asep, Rocky lewat akun Twitternya, @rockygerung_rg, menuliskan kalimat yang mungkin terdengar begitu pedas.

"Idiot, kan?" kata Rocky Gerung singkat.

Polisi sebelumnya menciduk seorang wanita berinisial VE (36) di sebuah indekos di Jalan Masjid Baiturrahman Mawar Nomor 85, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis 8 Oktober 2020.

VE ditangkap lantaran diduga menjadi penyebar berita bohong (hoaks) terkait RUU Omnibus Law Ciptaker.

Baca Juga: Dirilis LBH Jogja, 12 Catatan Ini Patahkan Klarifikasi DPR soal UU Ciptaker

VE melalui akun media sosial Twitter miliknya dengan username @videlyaeyang, dianggap menyebarkan berita bohong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI