Kritikan pedas tak hanya disampaikan Gus Nadir saja.

Rocky Gerung, mantan dosen Universitas Indonesia, yang terkenal dengan kritikannya terhadap pemerintah, turut menyampaikan hal serupa.
Lewat Twitter, Rocky membalas sebuah unggahan dari Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Asep Komarudin, yang isinya sama dengan apa yang diciutkan Gus Nadir.
Lewat Twitter, Asep turut mempertanyakan apa dasar polisi melabeli tersangka VE sebagai penyebar hoaks apabila draft RUU Omnibus Law Ciptaker yang telah disahkan DPR dan Pemerintah belum diketahui publik.
"Nah Dasarnya Apa Pak Polisi melabel Hoax? Bapak sendiri Tidak Memegang Draft nya??? #MosiTidakPercaya," kata Asep.
Menanggapi unggahan Asep, Rocky lewat akun Twitternya, @rockygerung_rg, menuliskan kalimat yang mungkin terdengar begitu pedas.
"Idiot, kan?" kata Rocky Gerung singkat.
Polisi sebelumnya menciduk seorang wanita berinisial VE (36) di sebuah indekos di Jalan Masjid Baiturrahman Mawar Nomor 85, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis 8 Oktober 2020.
VE ditangkap lantaran diduga menjadi penyebar berita bohong (hoaks) terkait RUU Omnibus Law Ciptaker.
Baca Juga: Dirilis LBH Jogja, 12 Catatan Ini Patahkan Klarifikasi DPR soal UU Ciptaker
VE melalui akun media sosial Twitter miliknya dengan username @videlyaeyang, dianggap menyebarkan berita bohong.