PSBB Transisi, Anies Batasi Kapasitas 50 Persen di Rumah Ibadah

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 11 Oktober 2020 | 23:00 WIB
PSBB Transisi, Anies Batasi Kapasitas 50 Persen di Rumah Ibadah
Sejumlah umat Muslim mendengarkan khotbah saat melaksanakan ibadah Shalat Jumat secara berjamaah di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kebijakan baru yang mulai berlaku Senin (12/10/2020) besok Anies masih membatasi kegiatan di rumah ibadah.

Anies mengatakan kegiatan di rumah ibadah masih harus dibatasi hingga 50 persen. Kendati demikian, hal ini merupakan pelonggaran dari PSBB ketat karena sebelumnya ia hanya mengizinkan rumah ibadah di pemukiman atau kompleks saja.

"Dibuka untuk kegiatan peribadatan dengan kapasitas 50 persen," ujar Anies dalam paparannya mengenai pengaturan PSBB transisi, Minggu (11/20/2020).

Anies meminta agar pembatasan kapasitas ini dipatuhi oleh pengelola tiap rumah ibadah. Pelaksanaannya juga harus disesuaikan dengan agama masing-masing tempat.

"Pengaturan yang ketat sesuai instansi keagamaan masing-masing," katanya.

Namun ada aturan khusus bagi tempat ibadah besar yang biasa dikunjungi oleh jemaat dari berbagai tempat. Pengelola harus menyediakan buku tamu dan mendata nama-nama orang yang datang.

"Khusus tempat ibadah raya harus melaksanakan pencatatan pengunjung, baik dengan buku tamu atau dengan sistem teknologi," jelasnya.

Lalu jika tempat ibadah digunakan sebagai acara pernikahan, maka harus mengikuti ketentuan acara yang juga telah ia buat.

"Tempat ibadah yang digunakan untuk pernikahan, merujuk kepada ketentuan tentang fasilitas pernikahan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Transisi Besok, Anies Sebut Kapasitas RS Isolasi Sisa 34 Persen

PSBB Transisi Besok, Anies Sebut Kapasitas RS Isolasi Sisa 34 Persen

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 22:27 WIB

Klaster Perkantoran Diklaim Menurun, Anies: Corona di Keluarga Meningkat

Klaster Perkantoran Diklaim Menurun, Anies: Corona di Keluarga Meningkat

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 22:17 WIB

Anies Sebut Kepatuhan Penggunaan Masker di DKI Belum Penuhi Standar Minimum

Anies Sebut Kepatuhan Penggunaan Masker di DKI Belum Penuhi Standar Minimum

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 20:39 WIB

5 Hotel Murah di Malioboro dan Perbedaan Sarapan Ibu Bule dengan Indonesia

5 Hotel Murah di Malioboro dan Perbedaan Sarapan Ibu Bule dengan Indonesia

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2020 | 20:30 WIB

Anies Terapkan PSBB Transisi, Pengunjung Wajib Isi Buku Tamu

Anies Terapkan PSBB Transisi, Pengunjung Wajib Isi Buku Tamu

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 19:27 WIB

Terkini

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB