Epidemiolog Sebut Kebijakan Isi Buku Tamu Anies Tak Efektif Cegah Corona

Senin, 12 Oktober 2020 | 16:14 WIB
Epidemiolog Sebut Kebijakan Isi Buku Tamu Anies Tak Efektif Cegah Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko Wahyono, mengkritisi kebijakan buku tamu atau pendataan pelanggan yang dibuat Gubernur Anies Baswedan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Miko menilai cara ini tak efektif mencegah penularan corona. Menurutnya penelusuran pasien corona di Jakarta yang dilakukan Dinas Kesehatan sudah menurun dibandingkan sebelum bulan April.

"Enggak bisa lah. Tahu nggak? Upaya kontak tracing udah menurun sejak bulan April," ujar Miko saat dihubungi, Senin (12/10/2020).

Miko menyebut sebelum bulan April, satu pasien positif corona bisa ditelusuri hingga ke 20 orang. Namun sekarang ini hanya ke sekitar 5 orang yang diduga memiliki kontak erat dengan pasien.

"Kalau bulan April, satu orang positif bisa ditracing ke 20 kontak. Sekarang, dari satu kasus cuma ditracing ke lima sampai sepuluh orang," kata Miko.

Menurutnya hal ini disebabkan oleh pasien corona yang terlalu banyak. Upaya tracing yang bisa dilakukan jadi terbatas.

"Sekarang itu kasus makin banyak, petugasnya kewalahan," jelasnya.

Karena itu, ia menyarankan agar Anies menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) meski sudah memasuki masa PSBB transisi. RT atau RW hingga wilayah yang tergolong zona merah harus segera dilockdown.

"Kalaupun tidak dilakukan PSBB provinsi, ya lokal dilakukan pembatasan," pungkasnya

Baca Juga: Joy Tobing Menangis Sembuh dari Covid-19

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan membuat kebijakan baru dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Salah satunya adalah dengan mewajibkan sektor yang dibuka menyediakan buku tamu.

Anies mengatakan, buku tamu itu nantinya berfungsi untuk mencatat siapa saja karyawan atau pelanggan yang datang atau hadir ke lokasi yang dibuka. Ketentuan baru ini harus dipatuhi semua pihak yang diizinkan beroperasi saat masa PSBB.

"Kebijakan baru yang diterapkan dalam PSBB Masa Transisi saat ini adalah pendataan pengunjung dan karyawan dalam sektor yang dibuka, dapat menggunakan buku tamu," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Tak hanya buku tamu, Anies juga menyebut pihaknya sudah membuat fitur tambahan dalam aplikasi Jakarta Kini (Jaki) untuk mendata pelanggan atau karyawan. Menurutnya pendataan ini penting bagi pihaknya untuk mendata karena membantu kegiatan penelusuran pasien Covid-19.

"Aplikasi teknologi yang telah berkolaborasi dengan pemerintah untuk memudahkan analisis epidemiologi khususnya contact tracing," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI