KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkab Bogor Soal Kasus Eks Bupati Rahmat Yasin

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:06 WIB
KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkab Bogor Soal Kasus Eks Bupati Rahmat Yasin
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi Kasubag Keuangan DLLAJ Kabupaten Bogor Yuyuk Rusmayanti dan Sekretaris DPKBD Kab Bogor Setyanto Susanto terkait kasus kasus pemotongan uang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan gratifikasi.

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin.

"Yang bersangkutan kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka RY (Rahmat Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Penyidik antirasuah juga turut panggil saksi lainnya, mereka yakni Kabid Terminal dan Angkutan Dishub Kab Bogor Dudi Rukmayadi; mantan sekretaris DPKBD Kab Bogor Ade Jaya Munadi; dan Sekretaris Satpol PP Aris Mulyanto. Ketiganya turut diperiksa sebagai saksi untuk Rahmat Yasin.

Ali pun belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.

Dalam kasus ini, tersangka Rachmat diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 8.931.326.223.

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Selain itu, tersangka Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.

Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.

baca juga

Rachmat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Diketahui, Rachmat sebelumnya telah bebas pada 8 Mei 2019 setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung. Kini Rachmat harus kembali berurusan dengan hukum.

Rachmat saat itu divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta karena menerima suap senilai Rp 4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi RTH Kota Bandung, KPK Panggil Direktur Bank Bukopin

Kasus Korupsi RTH Kota Bandung, KPK Panggil Direktur Bank Bukopin

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:05 WIB

Curug Cibulao: Destinasi Wisata Air Menarik di Puncak Bogor

Curug Cibulao: Destinasi Wisata Air Menarik di Puncak Bogor

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:36 WIB

Said Didu: Negara Ini Sedang Dihancurkan

Said Didu: Negara Ini Sedang Dihancurkan

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:03 WIB

Dapat Kado Lahiran Anak, Walkot Probolinggo Lapor ke KPK

Dapat Kado Lahiran Anak, Walkot Probolinggo Lapor ke KPK

Jatim | Selasa, 13 Oktober 2020 | 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 13 Oktober: Siang Kota Bogor dan Depok Hujan

Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 13 Oktober: Siang Kota Bogor dan Depok Hujan

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 06:30 WIB

Terkini

Air di Sejumlah Wilayah Medan-Deli Serdang Mati, Ternyata karena Ini

Air di Sejumlah Wilayah Medan-Deli Serdang Mati, Ternyata karena Ini

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Daihatsu Gran Max Kuasai Pasar Kendaraan Niaga di Jateng hingga Nusa Tenggara

Daihatsu Gran Max Kuasai Pasar Kendaraan Niaga di Jateng hingga Nusa Tenggara

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:05 WIB

2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak

2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Ulasan Novel Festival Hujan, Belajar Menerima Diri dari Sebuah Kehilangan

Ulasan Novel Festival Hujan, Belajar Menerima Diri dari Sebuah Kehilangan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Igor Tolic Ungkap Rahasia Persib Bandung Sapu Bersih Tiga Laga di ACL 2

Igor Tolic Ungkap Rahasia Persib Bandung Sapu Bersih Tiga Laga di ACL 2

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Diduga Bawa Petasan dan Sajam Saat Demo 28 Oktober, 19 Orang Ditangkap Polisi

Diduga Bawa Petasan dan Sajam Saat Demo 28 Oktober, 19 Orang Ditangkap Polisi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Urutan Skincare Hanasui Pagi dan Malam untuk Kencangkan Wajah di Usia 40 Tahun

Urutan Skincare Hanasui Pagi dan Malam untuk Kencangkan Wajah di Usia 40 Tahun

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Daftar Pasangan Shio yang Pantang Menikah Menurut Feng Shui, Konon Sering Bentrok

Daftar Pasangan Shio yang Pantang Menikah Menurut Feng Shui, Konon Sering Bentrok

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Cerita Petani Uma Palak Menarik Perhatian Delegasi ASCOPE

Cerita Petani Uma Palak Menarik Perhatian Delegasi ASCOPE

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dorong Pembinaan Atlet dari Daerah hingga Nasional

Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dorong Pembinaan Atlet dari Daerah hingga Nasional

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:47 WIB

×