Array

Jumhur dan Syahganda Jalani Pemeriksaan, KAMI Harap Tidak Ada Penahanan

Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:01 WIB
Jumhur dan Syahganda Jalani Pemeriksaan, KAMI Harap Tidak Ada Penahanan
Jumhur Hidayat (Youtube Dwi Wira Ramadhan)

Suara.com - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan Sekretaris Komite Eksekutif Syahganda Nainggolan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Keduanya dioeriksa terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Terkait itu, pihak KAMI berharap dua anggotanya tidak ditahan polisi.

Anggota Divisi Penggalangan KAMI Andrianto mengungkapkan pihaknya belum mengetahui pasti soal nasib Jumhur dan Syahganda. Namun, ia berharap agar keduanya hanya diminta untuk wajib lapor saja.

"Kalau ditahan, mereka belum 24 jam, kan. Penahanan berlaku 1x24 jam, ya kita lihat sampai nanti besok pagi kalau dia dilepas berarti memang cuman wajib lapor saja," kata Andrianto saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/10/2020).

"Harapan kami wajib lapor lah penangguhan, kan pasalnya juga kan ringan dibawah empat tahun ancamannya," tambahnya.

Andrianto yang turut mendampingi Jumhur dan Syahganda mengatakan pemeriksaan berjalan sekitar kurang lebih tiga hingga empat jam. Sebanyak 13 pertanyaan diberikan kepada dua orang tersebut hanya seputar cuitan Twitternya.

"Pertanyaannya soal yang ada di Twitternya itu loh ini maksudnya apa, mereka (polisi) punya kopiannya ya dijelaskan saja. Arahnya sih kayanya (dugaan melanggar) UU ITE," ujarnya.

Sebelumnya disampaikan, Bareskrim Polri mengakui telah meringkus tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat.

Selain Jumhur, Polri bahkan menyebutkan turut mengamankan Deklator KAMI Anton Permana.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Setiyono.

Baca Juga: 8 Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Gatot Nurmantyo di Mana?

Awi mengatakan bahwa Jumhur diringkus di kediamannya Selasa (13/10/2020) pagi tadi.

"Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Awi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, setidaknya ada empat petinggi KAMI yang telah diamanakan oleh polisi.

Keempatnya yakni, Ketua KAMI Sumatra Utara, Khairi Amri; anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan; Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat; dan Deklator KAMI, Anton Permana.

Selain petinggi KAMI, sejumlah aktivis juga dikabarkan turut tangkap polisi.

Beberapa nama aktivis yang diduga diamanakan yakni; Aktivis Perempuan Makassar Videlya Esmerella, penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida, dan Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kholid Saifullah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI