Jumhur dan Syahganda Jalani Pemeriksaan, KAMI Harap Tidak Ada Penahanan

Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:01 WIB
Jumhur dan Syahganda Jalani Pemeriksaan, KAMI Harap Tidak Ada Penahanan
Jumhur Hidayat (Youtube Dwi Wira Ramadhan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan Sekretaris Komite Eksekutif Syahganda Nainggolan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Keduanya dioeriksa terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Terkait itu, pihak KAMI berharap dua anggotanya tidak ditahan polisi.

Anggota Divisi Penggalangan KAMI Andrianto mengungkapkan pihaknya belum mengetahui pasti soal nasib Jumhur dan Syahganda. Namun, ia berharap agar keduanya hanya diminta untuk wajib lapor saja.

"Kalau ditahan, mereka belum 24 jam, kan. Penahanan berlaku 1x24 jam, ya kita lihat sampai nanti besok pagi kalau dia dilepas berarti memang cuman wajib lapor saja," kata Andrianto saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/10/2020).

"Harapan kami wajib lapor lah penangguhan, kan pasalnya juga kan ringan dibawah empat tahun ancamannya," tambahnya.

Andrianto yang turut mendampingi Jumhur dan Syahganda mengatakan pemeriksaan berjalan sekitar kurang lebih tiga hingga empat jam. Sebanyak 13 pertanyaan diberikan kepada dua orang tersebut hanya seputar cuitan Twitternya.

"Pertanyaannya soal yang ada di Twitternya itu loh ini maksudnya apa, mereka (polisi) punya kopiannya ya dijelaskan saja. Arahnya sih kayanya (dugaan melanggar) UU ITE," ujarnya.

Sebelumnya disampaikan, Bareskrim Polri mengakui telah meringkus tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat.

Selain Jumhur, Polri bahkan menyebutkan turut mengamankan Deklator KAMI Anton Permana.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Setiyono.

Baca Juga: 8 Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Gatot Nurmantyo di Mana?

Awi mengatakan bahwa Jumhur diringkus di kediamannya Selasa (13/10/2020) pagi tadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI