“Jika memungkinkan, tersangka laki-laki juga akan kami kirimkan untuk tes kejiwaan,” kata Samsulmuddin.
Dia mengatakan laporan post-mortem menunjukkan bayi itu meninggal setelah kepalanya terkena pukulan keras.
Jasad bocah lelaki berusia 8 bulan itu ditemukan di dalam karung goni berisi garam di sebuah rumah di Kampung Sungai Dua, kemarin.
Setelah kejadian tersebut, polisi menangkap tersangka laki-laki dan kemudian istrinya untuk memfasilitasi kasus yang sedang diselidiki berdasarkan Bagian 302 KUHP terkait pembunuhan.